Kendaraan Dinas Kapolres Dharmasraya Ikut Terbakar

id POLRES DHARMASRAYA

Kendaraan Dinas Kapolres Dharmasraya Ikut Terbakar

Kondisi mobil dinas Kapolres Dharmasraya yang terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi di Mapolres setempat, Minggu (12/11). ( ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kendaraan Dinas Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat, AKBP Rudy Yulianto ikut terbakar dalam insiden terbakarnya Mapolres setempat pada Minggu dini hari.

"Iya terbakar saat terparkir di garasi rumah dinas yang berada 50 meter di samping bagunan utama Mapolres yang ludes terbakar," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto di Pulau Punjung, Minggu (12/10).

Ia menjelaskan mobil dinas kapolres jenis Suzuki Vitara itu terbakar saat kebakaran terjadi di gedung utama Mapolres.

"Diduga dilakukan pelaku lainnya, dan itu terjadi saat bersamaan dengan proses pemadaman yang sedang berlangsung," katanya.

Selain mobil dinas, satu unit motor yang digunakan untuk uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Dharmasraya juga terbakar.

Terpisah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal menyatakan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di Mapolres Dharmasraya pada Minggu dinihari.

"Kami masih melakukan penyelidikan persoalan ini, ada dua pelaku yang diduga terlibat membakar kantor tersebut," katanya di Padang, Minggu (12/11).

Menurutnya kedua pelaku itu menghalang-halangi petugas pemadam kebakaran yang akan memadamkan Mapolres Dharmasraya sehingga petugas menembak kedua orang tidak dikenal tersebut.

Ia menceritakan awalnya petugas melihat ada gumpalan asap dari Mapolres Dharmasraya sekitar pukul 02.45 WIB.

Kemudian petugas menelepon pemadam kebakaran, pada pukul 03.00 WIB mobil damkar datang untuk memadamkan api. Namun dua orang tidak dikenal mengancam petugas pemadam yang akan memadamkan api.

"Petugas lalu menembak kedua pelaku yang membawa busur panah, anak panah, dan senjata tajam," katanya.

Kepolisian setempat telah memasang garis polisi di bangunan yang terbakar itu. Masyarakat dilarang mendekat ke lokasi bangunan yang diduga dibakar oleh dua orang pelaku itu. (*)