Menurut Legislator Sistem MTQ Elektronik Lebih Menguntungkan

id MTQ

Menurut Legislator Sistem MTQ Elektronik Lebih Menguntungkan

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi VIII DPR-RI John Kenedy Azis mengatakan penerapan sistem Elektronik Musabaqah Tilawatil Quran (E-MTQ) dinilai efektif mengatasi dugaan kecurangan data saat perlombaan keagamaan tersebut.

"Sistem E-MTQ memudahkan dan dinilai efektif serta efisien diterapkan oleh penyelenggara kegiatan karena tingkat kecurangannya dapat ditekan," katanya di Pariaman, Sabtu.

Sebelum penerapan sistem E-MTQ, banyak masyarakat dan sejumlah pihak meragukan dan menduga adanya unsur permainan data saat kegiatan agama tersebut.

Dengan penerapan sistem modern tersebut setiap daerah peserta MTQ tidak bisa lagi mengirimkan kafilah yang bukan warganya.

"Selama ini banyak keluhan dan persoalan perebutan kafilah antara satu daerah dengan lainnya, namun penerapan E-MTQ hal itu tidak terjadi lagi," tambahnya.

Selain dapat menekan dugaan kecurangan data, penerapan sistem E-MTQ juga memperlihatkan sejauh mana keberhasilan setiap daerah dalam membina kafilah.

"Penerapan sistem E-MTQ tidak ada lagi daerah yang menggunakan kontingen lain, semua kafilah merupakan utusan daerah asal sehingga menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembinaan," ujar politisi partai Golkar tersebut.

Pihaknya menyarankan agar seluruh kabupaten dan kota yang ada di provinsi itu menerapkan sistem E-MTQ apabila mengadakan kegiatan.

"Kota Pariaman merupakan tuan rumah MTQ ke-38 tingkat provinsi, kami mengusulkan agar menerapkan sistem E-MTQ," ujar dia.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Indra Sakti mengatakan penerapan sistem E-MTQ memudahkan Kota Pariaman sebagai tuan rumah dalam menyukseskan kegiatan itu.

"E-MTQ memudahkan kinerja panitia karena bersifat dalam jaringan, kemudian tidak ada lagi permainan data kafilah antara satu daerah dengan yang lainnya," lanjut dia.

Penerapan E-MTQ, katanya pihak panitia telah menggugurkan 25 kafilah sebelum bertanding dari berbagai daerah karena terbentur usia dan domisili asal tidak sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Selain itu, penerapan sistem tersebut juga mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu daerah dalam perlombaan tanpa menggunakan kontingen daerah lain.

Penerapan E-MTQ dilakukan panitia untuk memantau langsung keberadaan dan pendaftaran kafilah yang mengikuti perlombaan sehingga tidak ada manipulasi data peserta. (*)