1.246 Nelayan Agam Telah Miliki Kartu Nelayan

id kartu nelayan

1.246 Nelayan Agam Telah Miliki Kartu Nelayan

Seorang nelayan menunjukkan kartu nelayan yang baru saja diterimanya di Desa Kavaya, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (5/3). Hingga kini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Donggala telah menerbitkan dan menyalurkan lebih dari 3.000 kartu nelayan yang memiliki banyak fungsi diantaranya sebagai bukti identitas nelayan dalam mendapatkan bantuan. (. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/17.)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Sebanyak 1.246 dari 4.000 nelayan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah memiliki Kartu Nelayan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, Kartu Nelayan tersebut telah terbit semenjak 2016.

"Ke 1.246 nelayan ini tersebar di Kecamatan Tiku Selatan dan Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjungmutiara," katanya.

Menurut dia, jumlah nelayan yang mendapatkan Kartu Nelayan itu masih sedikit. Ini disebabkan karena mereka tidak mau mengurus Kartu Nelayan itu.

Sementara Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam sudah melakukan berbagai upaya dalam pengurusan Kartu Nelayan itu dengan cara mendatangi rumah mereka dan memberitahukan kepada wali jorong.

"Kita telah menjemput bola untuk pengurusan Kartu Nelayan, tetapi warga tidak mau mengurusnya," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau nelayan yang belum memiliki Kartu Nelayan untuk segera menyerahkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke wali jorong.

Setelah itu, data tersebut akan diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

"Kita akan mengusulkan berkas dari nelayan, agar mereka mendapatkan Kartu Nelayan," katanya.

Ia mengatakan Kartu Nelayan tersebut merupakan syarat bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti asuransi nelayan dan bantuan kapal.

Dengan masih sedikitnya nelayan memiliki Kartu Nelayan, tambahnya, maka hanya 82 nelayan yang mendapatkan bantuan konverter kit atau alat konversi mesin kapal dari yang semula menggunakan bahan bakar minyak menjadi bahan bakar gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra berharap dinas terkait untuk mendata kembali nelayan yang belum memiliki Kartu Nelayan.

Setelah itu mengusulkan ke pemerintah pusat sehingga mereka memiliki Kartu Nelayan.

"Dengan cara itu, maka mereka mendapatkan peluang bantuan dari pemerintah pusat berupa alat tangkap, mesin tempel dan lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan," katanya. (*)