Solok, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat memberikan bimbingan teknis (Bimtek) keuangan untuk partai politik setempat guna pengembangan partai tersebut pada Selasa (7/11) di Ruang rapat kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).
Wakil Walikota Solok, Reiner diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Fidli Wendi Alfi mengatakan partai politik merupakan salah satu fungsi kontrol dalam pembangunan pemerintahan secara terus - menerus, melalui perwakilannya yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Partai diberi bantuan keuangan untuk penataan kehidupan partai yang sehat dan melancarkan pembangunan dan pengembangannya melalui APBD," katanya.
Ia menjelaskan dalam melaksanakan kegiatan partai politik, mereka memerlukan dana selain dari sumbangan anggota agar kegiatan partai dan pengembangan partai dapat dilakukan.
"Walaupun bantuan partai politik bisa dialihkan pada yang lain, tapi memang wajib diberikan pada parpol untuk meningkatkan kualitas politik masyarakat dan perkembangan parpol tersebut," ujarnya.
Bantuan keuangan untuk parpol itu sesuai dengan permendagri no.6 tahun 2017.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Syahlaluddin mengatakan jika sekarang terlalu mudah untuk membuat partai jika memiliki uang, sehingga kualitas ideologi partai dipertanyakan. Biasanya, mereka tidak terpakai di partai yang sebelumnya ada.
"Tapi jika tujuan jelas memang untuk kebaikan dan tidak sekedar euforia untuk ikut pemilu tentu tidak apa-apa," ujarnya yang juga pemateri bimtek.
Ia mengatakan kekurangan partai politik di Indonesia adalah masalah pengkaderan yang belum mantap. Para kader seharusnya mengetahui dan mengerti tentang pendidikan politik.
"Karena partai politik adalah pilar demokrasi," ujarnya.
Kehidupan manusia bermula dari partai politik, partai politik juga tidak bisa lepas dari masyarakat yang merupakan bagiannya. Sebuah partai harus berkontribusi untuk masyarakat.
"Melalui politik kita bisa berperan dan berkontribusi melalui sistem demokrasi, sehingga bisa menyampaikan segala aspirasi yang berjalan dengan adanya partai politik," ujarnya.
Fungsi dan peran partai politik sebagai pilar demokrasi perlu ditata dan disempurnakan untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensil, sarana partisipasi politik. (*)
Berita Terkait
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Polisi terjunkan 2.700 personel amankan unjuk rasa di Monas
Jumat, 19 April 2024 11:21 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
Polres Agam tangkap pemuda sedang pesta narkotika di tepi sungai
Selasa, 16 April 2024 15:01 Wib