Sumbar Menjadi Topang Indonesia Sebagai Negara Super Power Budaya

id MoU Kebudayaan

Sumbar Menjadi Topang Indonesia Sebagai Negara Super Power Budaya

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menandatangani kesepahaman bidang urusan kebudayaan dengan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno pada salah satu hotel di Padang, Selasa (7/11). Kesepakatan itu untuk kolaborasi urusan kebudayaan pusat-daerah. (ANTARA SUMBAR/ Miko Elfish)

Padang, (Antara Sumbar) - Keanekaragaman budaya Sumbar menjadi salah satu penopang sehingga Indonesia diakui sebagai negara super power bidang budaya oleh Organisasi Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization - UNESCO).

"Sumbar memiliki ragam budaya yang punya karakter kuat dan menjadi salah satu penopang dalam penilaian Indonesia jadi super power bidang budaya," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid di Padang, Selasa (7/11).

Ia menyebutkan itu usai menandatangani kesepahaman bidang urusan kebudayaan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Padang.

Pengakuan UNESCO itu merupakan sebuah kebanggaan karena tidak ada negara lain di dunia yang memiliki kekayaan bidang budaya melebihi Indonesia.

Warisan Budaya Tak Benda Indonesia juga sudah banyak yang diakui UNESCO, mulai dari wayang, keris, batik, pelatihan batik, angklung, noken Papua, hingga tari Saman dan Tari Bali. Tercatat hampir 600 warisan budaya tak benda yang tercatat secara nasional yang dimiliki Indonesia.

Namun bersamaan dengan itu, pengakuan itu adalah tantangan untuk melakukan inventarisasi dan langkah-langkah perawatan berbagai warisan budaya tak benda Indonesia.

UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat dijadikan landasan hukum untuk hal ini, ujar Ketua Umum Muhammadiyah periode 2015-2020.

Penandatanganan kesepahaman tentang urusan kebudayaan dengan Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota di provinsi itu menurut dia adalah salah satu upaya untuk inventarisasi dan merawat budaya yang ada.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan kesepahaman itu adalah langkah awal untuk kolaborasi dan sinergi penanganan bidang kebudayaan di Sumbar.

"Kebudayaan ini adalah bidang konkuren yang artinya kewenangan ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kesepahaman ini menjelaskan batasan-batasannya," ujar dia. (*)