Polres-Pemda Agam Kerja Sama Awasi Pelaksanaan Dana Desa

id Dana Desa

Polres-Pemda Agam Kerja Sama Awasi Pelaksanaan Dana Desa

Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah setempat untuk mengawasi pelaksanaan dana desa dalam upaya mencegah penyimpangan anggaran di pemerintah nagari. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah setempat untuk mengawasi pelaksanaan dana desa dalam upaya mencegah penyimpangan anggaran di pemerintah nagari.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi dan Sekretaris Daerah Agam, Matias Wanto di Aula Wibisono Mako Polres setempat, Senin (6/11).

Menurut Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi kerja sama antara kepolisian dengan Pemkab tersebut untuk mencegah, pengawasan dan penanganan permasaahan dana desa di wilyahan hukum Polres itu.

"Kerja sama ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang dibuat oleh Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya.

Dalam pencegahan pengawasan dan penyelesaian penanganan masalah dana desa bukan hanya untuk simbolis saja, namun betul-betul secara teknis akan diselesaikan.

Mekanisme pengawasan lebih pada pendampingan perencanaan, pelaksanaan, ketepatan anggaran, hingga pertanggungjawaban dana desa.

Untuk penanganan masalah ini mengedepankan musyawarah mufakat dengan pencegahan dan pembinaan.

Penegakan hukum akan dilakukan apabila kondisi sudah parah dan ini upaya terakhir apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan.

Dalam menjalankan itu, pihaknya melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan arahan, mengingatkan dan berkomunikasi dengan wali nagari.

"Keberadaan kami tidak memberikan rasa takut dan cemas kepada wali nagari. Namun membantu dalam pembangunan di nagari dengan cara mengawasi dana desa dari beberapa oknum yang sengaja menyelewengkan dana desa," katanya.

Setelah kerja sama ini, akan dibuat pedoman kerja sama apa yang akan harus dilakukan, siapa yang berbuat apa dan siapa yang bertangung jawab.

Terkait ada kekurangan sumber daya manusia dalam pengelolaan dana desa di setiap nagari atau desa adat, ini merupakan tanggung jawab bersama karena pengelolaan dana tidak semudah untuk mengucurkannya.

"Pertangung jawaban ini butuh keahlian dan kemampuan. Kita tidak menyerah dengan kekurangan SDM itu dan kita tingkatkan dengan pembekalan kepada 33 nagari di wilayah hukum Polres Agam," katanya

Sekda Agam, Martias Wanto berharap kerjasama tersebut dapat menjadi energi positif dan mamacu para wali nagari untuk memperbaiki pengelolaan dana desa.

Saat ini, pemerintah nagari dihadapkan dengan persoalan-persoalan kewenangan untuk mengeksekusi anggaran nagari yang cukup besar. Biasanya anggaran nagari hanya 300 juta per tahun dan kini paling rendah Rp1,3 miliar per tahun.

Sementara SDM untuk mengelola dana desa tersebut belum disiapkan,sehingga pada tahun pertama pengelolaan dana desa banyak yang tidak terserap dan menumpuk di kas daerah.

Pada tahun pertama ada nagari yang hanya mampu mencairkan dana sebanyak dua tahap dan dua tahap lagi masih berada di kas daerah dan dikembalikan ke APBN.

"Pada tahun pertama itu masih aman, tetapi tahun kedua ini kalau masih banyak anggaran tersisa maka pemerintah pusat akan memperhitungkan seberapa kemampuan nagari itu atau anggaran di nagari itu akan dikurangi," katanya.

Namun pihaknya tidak menginginkan hal ini terjadi dan berharap semua nagari bisa melakukan penyerapan dana desa semaksimal mungkin sesuai dengan program yang telah dibuat.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menambahkan, kerja sama ini bentuk antisipasi agar dana desa tepat sasaran. Selain itu untuk memikirkan wali nagari dan perangkatnya agar tidak salah menggunakan dana desa.

"Kerjasama ini sangat bagus karena sama-sama mengawasi dana desa agar tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (*)