Batusangkar, (Antara Sumbar) - Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat, siap menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di setiap organisasi perangkat daerah dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Gerakan non tunai ini sebagai langkah awal penerapan pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah provinsi, pemkab atau Pemkot dan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma di Batusangkar, Kamis.
Pemkab Tanah Datar mendukung program ini untuk meningkatkan sumberdaya manusia para bendaharawan pengelolaan keuangan dan menginisiasi kampanye transaksi non tunai melalui seluruh perangkat pemerintahan.
Penggunaan transaksi non tunai dapat memperkecil ruang penyelewengan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.
"Selain itu, aplikasi non tunai juga meningkatkan profesional bendaharawan agar terhindar dari penyalagunaan anggaran, tertib anggaran dan aman," katanya.
Dalam penerapan GNNT ini, Pemkab Tanah Datar sudah menggandeng dan menandatangani kesepakatan bersama dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar sehingga semua transaksi sudah bisa dilakukan dengan menggunakan kartu.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar, Andria Eka Putra menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan diri baik dari sisi perangkat, sumberdaya manusia maupun teknologi untuk transaksi non tunai ini.
Bahkan, juga telah mencakup semua kebutuhan berkaitan dengan kegiatan Pemkab berhubungan dengan transaksi non tunai, baik pendapatan maupun belanja daerah.
"Kita telah menyiapkan perangkat untuk itu, pemungutan retribusi dan pajak daerah akan disetor melalui scan barcode dan layanan pengelolaan keuangan non tunai ini berupa Nagari Cash Management (NCM)," katanya.
Untuk alat transaksinya bisa menggunakan mesin EDC, kartu debit, ATM maupun mobile banking.
Eka mengharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, para pegawai bendaharawan dan pengelola keuangan daerah tak perlu memegang uang dalam jumlah besar serta nantinya semua aktivitas keuangan dilakukan bendaharawan cukup melalui telepon seluler saja.
"Jadi, seluruh transaksi organisasi perangkat daerah terpantau dengan baik, bahkan kita juga mengamankan password dan security systemnya," katanya. (*)
Berita Terkait
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Berlaga di Liga 3 Nasional, PSPP Padang Panjang launching tim dan jersey
Rabu, 24 April 2024 10:37 Wib
Pemprov Sumbar: Operasional tambang di jalan Air Dingin dihentikan
Senin, 22 April 2024 17:12 Wib
Indonesia pastikan tiket perempat final setelah hantam Jordania 4-1
Senin, 22 April 2024 5:11 Wib
Jalan Nasional Padang-Kerinci tertimbun longsor di Lolo (Video)
Minggu, 21 April 2024 13:50 Wib
Akhiri masa siaga, PLN sukses layani kelistrikan nasional selama Idul Fitri 2024
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Pemkab Agam terus dukung cabang olahraga lahirkan atlet nasional
Sabtu, 20 April 2024 18:31 Wib
Kubu oposisi Korea Selatan menang besar dalam pemilu legislatif
Jumat, 12 April 2024 17:52 Wib