Soal LGBT, Ini Instruksi Wagub untuk Pemerintah Kabupaten/Kota

id Nasrul Abit

Soal LGBT, Ini Instruksi Wagub untuk Pemerintah Kabupaten/Kota

Wagub Sumbar Nasrul Abit.

Padang, (Antara Sumbar) - Wagub Sumbar, Nasrul Abit meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu untuk lebih memperketat pengawasan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) karena tidak sesuai dengan norma agama dan adat.

"LGBT adalah perilaku menyimpang. Tidak ada ruang untuk pelakunya di Sumbar, apalagi dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata dia di Padang, Rabu (1/11).

Ia menyebutkan itu terkait tertangkapnya dua orang lelaki yang diduga kuat pasangan gay oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sabtu (29/10).

Kedua lelaki tersebut, salah seorang merupakan ASN, ditangkap tengah melakukan tindakan asusila di salah satu areal fitnes lantai II Plaza Pariaman.

Berdasarkan perspektif agama, manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, sehingga hubungan sesama jenis tidak dibenarkan.

Hal itu juga tidak sesuai dengan norma adat Minangkabau yang bersendikan kepada agama Islam.

Berdasarkan hal itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota, melalui jajaran Satpol PP untuk aktif mengawasi tindakan menyimpang tersebut dan memberikan sanksi jika menemukannya.

Terkait Indeks Demokrasi Sumbar yang rendah, salah satunya karena penolakan pemerintah daerah terhadap LGBT, ia mengatakan Pemprov Sumbar tidak akan merubah sikap.

"Meski berpengaruh terhadap Indeks Demokrasi, sikap menolak LGBT tidak akan berubah," kata dia. (*)