Pemkab Tanah Datar Apresiasi Pengabdian Azwar Rabain sebagai ASN

id AZWAR RABAIN

Pemkab Tanah Datar Apresiasi Pengabdian Azwar Rabain sebagai ASN

Sekda Tanah Datar, Hardiman (tengah) bersama puluhan ASN di lingkup Setdakab foto bersama dengan Azwar Rabain yang memasuki masa pensiun usai acara pelepasan di Pagaruyung, Selasa (31/10). (ANTARA SUMBAR/Humas Setdakab Tanah Datar)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memberikan apresiasi atas pengabdian Azwar Rabain sebagai aparatur sipil negara selama 31 tahun sejak 1986 sampai saat ini memasuki masa pensiun dengan jabatan terakhir Asisten III bidang Administrasi Umum Setdakab Tanah Datar.

"Terima kasih kepada Pak Azwar, sebagai pamong senior sudah bekerja di berbagai instansi di Pemkab Tanah Datar yang tidak diragukan lagi pengalamannya," kata Sekretaris Daerah, Hardiman pada acara pelepasan di Pagaruyung, Selasa (31/10).

Ia menyebutkan meski memasuki masa pensiun, Pemda tetap mengharapkan Azwar Rabain berperan aktif membantu program pembangunan di Tanah Datar, walaupun dengan cara yang berbeda.

"Sosok Azwar sebagai pamong yang sabar dan murah senyum di tengah padatnya kegiatan yang dijalani baik di pemerintahan, gerakan pramuka, koperasi atau ketika menghadapi berbagai persoalan," katanya.

Berdasarkan catatan Pemkab Tanah Datar, Azwar Rabain memulai karirnya sebagai ASN menjadi guru STM Sijunjung pada 1986. Delapan tahun mengabdi disana, ia memutuskan untuk pindah tugas ke Kabupaten Tanah Datar dan ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK), dan kemudian beberapa waktu berselang pindah ke Dinas Pendidikan sebagai Kabid TK dan SD.

Pada 2007, bapak tiga anak ini dipercaya sebagai Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda. Sebuah loncatan dan prestasi besar dirasakan Azwar pada 2011, dengan menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sampai 2013.

Di awal 2014, Men-PAN menerbitkan Surat Edaran dari Kepala BKN Nomor K.26-30/V.7-3/99 yang mengatakan bahwa batas usia pensiun adalah 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi di semua instansi milik pemerintah daerah. Hal ini berimbas kepada Azwar dimana setelah sempat memasuki masa persiapan pensiun (MPP), ia dipanggil kembali menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setdakab.

Setelah mengabdi selama 31 tahun, terhitung 1 November 2017 akhirnya Azwar R resmi pensiun dari pengabdiannya sebagai ASN di Pemkab Tanah Datar.

Azwar mengungkapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, terutama pegawai yang telah membantu, mendukung dan bekerjasama selama dalam masa pengabdiannya.

"Secara pribadi dan atas nama keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf kalau ada kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja selama bekerja maupun dalam bergaul sehari-hari. Terima kasih atas dukungan selama ini sehingga kita bisa saling mendukung dan bekerjasama dalam membangun Tanah Datar tercinta ini," katanya.

Ia mengaharpkan agar ASN tidak hanya pandai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, namun harus juga membangun sebuah rasa saling menghargai.

"Betapa pun pandai dan pintarnya dalam bekerja, namun jika tidak bisa saling menghargai tentu tidak bagus dan baik, nilai ini dapat dicontohkan dari budaya antri, antri berarti menghargai orang lain, paham aturan dan punya sifat sabar," katanya. (*)