Antisipasi Keracunan, Dinkes Tanah Datar Beri Penyuluhan Pengelola Depot Air Minum

id depot air

Antisipasi Keracunan, Dinkes Tanah Datar Beri Penyuluhan Pengelola Depot Air Minum

Ilustrasi - Depot isi ulang air minum.

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar memberikan penyuluhan kepada 50 pengelola depot air minum isi ulang di daerah itu sebagai upaya mengantisipasi keracunan bagi warga yang mengkonsumsi air minum tersebut.

"Tujuan penyuluhan ini agar para pengusaha depot air minum mengetahui teknis proses air isi ulang yang sesuai standar kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Ermon Revlin di Batusangkar, Selasa (31/10).

Penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.

Penyuluhan yang diberikan berupa kebijakan pemerintah terhadap kesehatan makanan dan minuman serta proses air isi ulang atau yang berkaitan dengan depot air minum.

"Khusus untuk air minum ini kita mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum," kata Ermon.

Kabupaten Tanah Datar ada sebanyak 208 depot air minum isi ulang yang di nagari pada 14 kecamatan, dimana pada 2016 pihaknya telah memberikan penyuluhan bagi 158 pengelola depot air minum dan sisanya 50 pengelola sudah dimulai sejak 24 Oktober 2017.

"Sebenarnya, penyuluhan kesehatan terhadap pengelola depot air minum ini termasuk terlambat dilaksanakan di daerah kita, tetapi karena instrukturnya baru dilatih pada tahun lalu, maka baru bisa dilakukan," katanya.

Ia menyampaikan ke depan yang berkaitan dengan penyuluhan kesehatan menyangkut dengan depot air minum sudah tidak masalah lagi, karena sudah memiliki 30 instruktur terlatih untuk memberikan penyuluhan. (*)