373 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota Panwascam di Agam

id panwaslu

373 Orang Mendaftar Jadi Calon Anggota Panwascam di Agam

Panwaslu. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima pendaftaran sebanyak 373 calon anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) hingga penutupan pada Rabu (25/10) pukul 16:00 WIB.

"Peserta mendaftar paling banyak dua hari menjelang penutupan 24 dan 25 Oktober 2017," kata Ketua Panwas Agam, Elvis di Lubukbasung, Kamis.

Ia menyebutkan ke 373 calon anggota Panwascam itu berasal dari Kecamatan Tanjungmutiara sebanyak 21 orang, Lubukbasung 52 orang, Tanjungraya 19 orang, Matur 27 orang, Ampekkoto 18 orang.

Sementara Banuhampu 18 orang, Ampekangkek 33 orang, Baso 25 orang, Tilatangkamang 23 orang, Palupuh 13 orang, Palembayan 10 orang, Sungaipua 17 orang, Ampeknagari 29 orang, Canduang 28 orang, Kamangmagek 25 orang dan Malalak sebanyak 15 orang.

"Mereka ini memasukan bahan pendaftaran ke Kantor Panwas Agam di Lubukbasung sebanyak 185 orang dan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Agam di Belakang Balok Kota Bukittinggi sebanyak 188 orang," katanya.

Dengan jumlah ini, tambahnya, pendaftaran calon anggota Panwascam tidak diperpanjang karena syarat seleksi calon Panwascam telah terpenuhi dan melebihi sembilan orang setiap kecamatan.

Proses seterusnya akan dilanjutkan pemeriksaan keabsahan berkas dan legalitas pada 27-31 Oktober 2017, pengumuman hasil penelitian berkas administrasi pada Rabu (1/10).

Lalu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 1-4 Oktober 2017, tes tertulis di Lubukbasung, Banuhampu dan Ampekangkek pada 2 Oktober 2017.

Tes wawancara pada 6-9 Oktober 2017, pengumuman hasil tes wawancara pada 9-10 Oktober 2017 dan pelantikan Panwascam terpilih sekitar 13 Oktober 2017. (*)