Alasan Padangpariaman Merevisi RTRW 2010-2030

id RTRW PADANGPARIAMAN

Alasan Padangpariaman Merevisi RTRW 2010-2030

Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padangpariaman, Budi Mulya memberi sambutan pada acara Konsultasi Publik Laporan Akhir rencana tata ruang wilayah (RTRW) periode 2010- 2030 daerah itu dan Rencana Pembangunan Kawasan Terpadu Tarok, Parit Malintang, Rabu (25/10). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, merevisi rencana tata ruang wilayah periode 2010- 2030 karena adanya pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten di wilayah tersebut.

"Revisi yang dilakukan sekarang untuk mengakomodasi pembangunan-pembangunan tersebut," kata Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padangpariaman, Budi Mulya saat Konsultasi Publik Laporan Akhir RTRW dan Rencana Pembangunan Kawasan Terpadu Tarok, Parit Malintang, Rabu.

Pembangunan tersebut di antaranya yaitu jalan tol serta dibangunnya kawasan ekonomi di Nagari Kasang di Kecamatan Batang Anai dan dibangunnya sentra cokelat di Malaibo Anai di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Selain itu, juga dibangun jalur kereta api dari Nagari Kasang di Kecamatan Batang Anai menuju Bandara Internasional Minangkabau.

"Semua pembangunan-pembangunan tersebut belum masuk ke dalam RTRW sebelumnya," katanya.

Sehingga dapat dikatakan revisi tersebut bertujuan untuk menyikapi pembangunan yang ada serta rencana pembangunan yang akan datang, ujarnya.

Dalam revisi tersebut, lanjutnya menyangkut semua pembangunan di kabupaten itu di antaranya kawasan pendidikan dan kesehatan terpadu, perikanan, agribisnis, dan wisata,

Ia mengatakan hasil konsultasi publik tersebut akan disusun dan akan diajukan ke DPRD setempat untuk disahkan.

"Ditargetkan sebelum memasuki tahun 2018 RTRW tersebut telah disahkan," kata dia.

Sementara itu, Wali Nagari IV Koto Air Malintang, Kecamatan Aur Malintang, Iskandar meminta agar pemerintah kabupaten dan konsultan untuk lebih giat mencari potensi daerah karena ada kecamatan yang tidak masuk ke dalam RTRW untuk dikembangkan.

"Contohnya saja daerah kami yang memiliki potensi pertanian dan argrowisata tidak masuk ke dalamnya," ujar dia.

Ia menyebutkan potensi wisata di daerah itu yaitu ikan larangan serta Bukit Bulek yang dapat mendatangkan banyak wisatawan. (*)