Tunggakan Pelanggan PLN Painan Rp358 Juta

id PLN PAINAN

Tunggakan Pelanggan PLN Painan Rp358 Juta

Manajer PLN Rayon Painan, Mulawarman. (ANTARA SUMBAR/Dokumentasi Pribadi)

Painan, (Antara Sumbar) - Manajer PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Mulawarman menyebutkan tunggakan pelanggan di area kerjanya hingga kini mencapai Rp358 juta.

"Tunggakan tersebut berasal dari sekitar lima ribuan pelanggan dan kepada mereka telah kami layangkan surat untuk segera melunasi," katanya di Painan, Rabu (25/10).

Tunggakan tersebut terjadi karena tidak disiplinnya pelanggan membayar iuran dan jika telah menumpuk malah sebaliknya bisa memberatkan mereka.

Akibat situasi tersebut pada beberapa kesempatan pihaknya telah melakukan pemutusan aliran listrik sementara ke beberapa rumah pelanggan.

Namun biasanya dalam hitungan dua sampai tiga hari pelanggan yang dimaksud segera melunasi iuran.

"Jika lebih dari tiga bulan tunggakan masih belum dibayar maka kami berhak melakukan pemutusan permanen dan agar bisa kembali menikmati aliran listrik ke rumahnya maka yang bersangkutan harus kembali mendaftar penyambungan listrik baru," katanya.

Ia menyebutkan sebenarnya tidak ada alasan bagi pelanggan menunggak membayar iuran, selain karena telah tersedianya loket pembayaran di masing-masing kecamatan yang mudah dijangkau, pembayaran juga bisa dilakukan di Kantor Pos dan jasa perorangan.

"Sekarang tinggal kesadaran pelanggan agar tertib membayar iuran karena seyogyanya iuran yang dibayarkan itu juga kami peruntukan untuk memperbaiki jaringan yang rusak dan melakukan perawatan berkala agar aliran listrik tidak terganggu," katanya lagi.

Ia menyebutkan hingga saat ini pelanggan PLN Rayon Painan berjumlah 47.577 pelanggan dan 12.205 diantaranya merupakan pelanggan prabayar dan tersebar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas dan Sutera. (*)