Lubuk Sikaping (antara sumbar) Legislator Provinsi Sumatera Barat meminta percepatan penambahan material Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pasaman, dan jangan sampai berlarut-larut kekosongan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumbar Ahmad Khaidir, Rabu, menanggapi terkait informasi habisnya material SIM di Polres Pasaman, sehingga bisa melayani masyarakat yang mau membuat dan melengkapi dokumen sebagai pengemu tersebut.
Sebelumnya Polrse Pasaman, menyatakan material SIM kembali habis dan bagi pemohon yang akan mengurusnya diberikan surat keterangan pengganti SIM. Telah diajukan sebanyak 2.000 material SIM, dan diharapkan pada November telah datang lagi.
"Sebenarnya tidak ada kata habis material SIM pada tingkat Polres. Sebab, pengendara setiap membuat SIM, kan bayar" kata anggota DPRD Sumbar asal Daerah Pemilihan Pasaman dan Pasaman Barat itu.
Menurut politisi Gerindra itu, mengatasi agar tidak berulang stok material SIM habis, perlu perencanaan pengadaan yang tepat dan jumlah yang memadai.
Bila dalam pengadaan material jumlah memadai atau tindakan antisipasi cepat, maka sulit terjadi habis, terkait sudah menjadi hal rutin mencetaknya yang bersumber dari anggaran negara.
Justru itu, hendaknya jangan biarkan berlama-lama dibiarkan material SIM kosong dan diganti dengan surat keterangan pengganti, tentu tak memperlihatkan kinerja aparat kurang bagus bagi masyarakat.
Ia menilai, habisnya stok material SIM bukan ukuran ketaatan masyarakat pengendara mulai taat dan harus dilihat dulu berapa keping material yang disediakan. Jika jumlah sedikit wajar saja cepat habis, sebaliknya jumlah disediankan sampai ribuan dan cepat habis baru dapat dinilai kesadaran pengendara makin baik.
"Kita minta hal ini harus mendapatkan perhatian, meskipun ada surat keterangan pengganti menjelang SIM yang asli tiba. Pelayanan optimal harus disejalankan dengan kesadaran masyarakat," katanya.
Secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Iptu Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan meskipun materialnya habis namun pemohon tetap dapat mengurus SIM.
"Pemohon akan diberikan surat keterangan pengganti SIM untuk sementara hingga material SIM kembali tersedia," katanya.
Menurutnya, permohonan untuk mengurus SIM di daerah itu cukup tinggi.
"Selama dua pekan terakhir sudah ada 200 pengendara yang mengurus SIM dan diberikan surat keterangan sementara," katanya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemohon untuk bersabar hingga material SIM datang.(*)
Berita Terkait
MK tolak gugatan masa berlaku SIM seumur hidup
Kamis, 14 September 2023 17:48 Wib
Polresta Padang tutup layanan SIM saat momen Idul Adha
Selasa, 27 Juni 2023 19:28 Wib
Polresta Padang beri dispensasi perpanjangan SIM usai Lebaran
Selasa, 18 April 2023 20:56 Wib
Pelayanan SIM Keliling Jelang Lebaran
Senin, 17 April 2023 17:09 Wib
Ditlantas Polda bakal tertibkan sekolah mengemudi di Sumbar
Kamis, 23 Maret 2023 15:41 Wib
Polres Agam berikan Bimbel gratis bagi warga urus SIM
Kamis, 9 Februari 2023 17:13 Wib
Polresta Padang gulirkan program belajar gratis bagi pemohon SIM
Kamis, 9 Februari 2023 16:43 Wib
Jangan lewatkan! Ditlantas Polda Sumbar beri bimbingan gratis bagi pemohon SIM
Jumat, 3 Februari 2023 17:33 Wib