Pakar Usulkan Nama Daerah Gunakan Bahasa Minangkabau Umum

id PAKAR BAHASA

Pakar Usulkan Nama Daerah Gunakan Bahasa Minangkabau Umum

Pakar Bahasa Indonesia Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Prof Nadra. (ANTARA SUMBAR / Lestarysca)

Padang, (Antara Sumbar) - Pakar Bahasa Indonesia dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Prof Nadra menyatakan penggunaan nama daerah di berbagai nagari atau desa di Sumbar setidaknya menggunakan bahasa Minangkabau umum.

"Karena saya menilai jika bahasa Minangkabau asli yang digunakan untuk nama daerah itu belum baku atau kata lain belum bisa digunakan secara resmi dalam pemerintahan, maka dari itu nama daerah dianjurkan memakai bahasa Minang umum," katanya di Padang, Selasa (24/10).

Menurutnya dengan menggunakan bahasa Minangkabau umum dalam penulisan nama daerah ini dapat mempermudah orang awam dalam membaca maupun menulis nama daerah tersebut.

Contoh nama nagari dengan pengucapan bahasa asli daerah tersebut seperti daerah Sungai Taroak. Seharusnya ditulis menjadi Sungai Tarok dalam penggunaan bahasa Minangkabau umum, dan bukan juga dijadikan daerah Sungai Tarab jika dialihkan ke bahasa Indonesia.

"Karena tidak semua orang bisa menuliskan nama daerah sesuai dengan pengucapan dari bahasa daerah setempat, karena itu penggunaan bahasa Minang Kabau umum diperlukan untuk mempermudah penulisan," ujarnya.

Selain itu, untuk penggunaan Bahasa Indonesia pada nama daerah di Sumbar sangat tidak disarankan, karena dapat mengubah makna dari nama daerah tersebut.

"Seperti daerah 'Alang Laweh', menjadi 'Alang Lawas' akan sangat berbeda artinya," katanya.

Ia menambahkan menggunakan bahasa Minangkabau yang bersifat umum untuk penyeragaman nama daerah dengan penulisan yang mudah dan tidak salah tafsir.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mendukung adanya pengembalian nama daerah yang sebelumnya disesuaikan dengan Bahasa Indonesia, menjadi bahasa Minangkabau.

"Jajaki dulu sejarah perubahan nama daerah menjadi ejaan Bahasa Indonesia. Kalau memang memungkinkan, kita kembalikan pada ejaan aslinya," ujarnya.

Hal itu terkait banyaknya nama daerah di Sumbar yang menggunakan ejaan Bahasa Indonesia, namun artinya tidak sesuai dengan nama asli daerah, bahkan ada yang tidak memiliki arti lagi. (*)