Sumbar Maksimalkan Peran Tim Harmonisasi Kepala Daerah

id Nasrul Abit

Sumbar Maksimalkan Peran Tim Harmonisasi Kepala Daerah

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumbar, memaksimalkan peran tim harmonisasi untuk memperbaiki hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah tidak sejalan hingga berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.

"Tim ini sebelumnya sudah pernah melaksanakan tugas. Kita maksimalkan lagi, karena hasil kerjanya dibutuhkan gubernur untuk pembinaan pada wali kota-wakil wali kota, bupati dan wakil bupati," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan itu terkait masih adanya pasangan kepala daerah di Sumbar yang tidak harmonis dan berselisih hingga harus dibina oleh gubernur.

Hasil kerja tim harmonisasi berupa evaluasi persoalan yang terjadi antara kepala daerah dan wakilnya, juga telah disampaikan pada yang bersangkutan. Sebagian ada yang menanggapi dengan baik, namun sebagian lagi tidak menanggapi.

"Bagi kepala daerah yang masih belum menanggapi, tim harmonisasi akan kembali turun untuk verifikasi persoalan yang terjadi. Hasilnya nanti tetap dilaporkan pada gubernur," kata dia.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bupati dan wali kota.

Hubungan bupati serta wali kota yang tidak harmonis dengan wakilnya merupakan salah satu fokus pengawasan dan pembinaan karena hal itu bisa merugikan daerah dan masyarakat.

"Jika langkah-langkah yang diambil tidak digubris bupati dan wali kota, gubernur bisa memberikan teguran secara tertulis, bahkan bisa melaporkannya pada Kementerian Dalam Negeri," ujar dia.

Salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan gubernur adalah dengan tidak menyetujui perjalanan dinas ke luar negeri kepala daerah, sehingga harus dibatalkan.

Sejumlah pasangan kepala daerah di Sumbar terindikasi tidak lagi harmonis meskipun baru satu tahun dilantik. Bahkan, sebagian sampai beradu wacana di media massa hingga perseteruannya diketahui oleh masyarakat banyak.

Pemprov sumbar menilai hal itu tidak semestinya terjadi, hingga membentuk tim harmonisasi guna mendamaikan pasangan kepala daerah yang tidak harmonis tersebut.

Tim harmonisasi tersebut diketuai oleh Sekretaris Provinsi dan beranggotakan sejumlah pejabat Pemprov Sumbar. Tugasnya melakukan verifikasi penyebab tidak harmonisnya pasangan kepala daerah untuk dilaporkan kepada gubernur. (*)