Persiapan Pelaksanaan Pilkada, Anggota Panwascam Padang Panjang Dilantik

id PANWASCAM PADANG PANJANG

Persiapan Pelaksanaan Pilkada, Anggota Panwascam Padang Panjang Dilantik

Ketua Panwaslu Padang Panjang Syaiful melantik anggota Panwascam di aula balai kota setempat, Senin (22/1o). (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni Kususma)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Enam orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilantik sebagai bentuk persiapan pengawasan Pemilihan Umum kepala Daerah serentak 2018.

Ketua Panwaslu Padang Panjang Syaiful di Padang Panjang, Senin (23/10) mengatakan pelantikan anggota Panwascam tersebut merupakan bentuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah setempat 2018.

"Ada enam orang yang dilantik dari dua kecamatan yang ada di Padang Panjang. Masing-masing kecamatan ada tiga anggota Panwascam," sebutnya.

Anggota Panwascam tersebut sesuai regulasi akan melaksanakan tugas sembilan bulan ke depan, hingga berakhirnya Pilkada Padang Panjang.

Anggota Panwascam Pilkada yang dilantik tersebut berpeluang menjadi anggota Panwascam pemilu legislatif 2019.

"Tentu dengan banyak pertimbangan dan penilaian serta evaluasi kiner selama menjadi anggota panwascam Pilkada 2018," terangnya.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Padang Panjang, Iriansyah Tanjung meminta Panwaslu setempat untuk tidak diskriminasi dalam melaksanakan tugasnya, karena bisa merugikan berbagai pihak.

"Netralitas Panwaslu dituntut dalam melakukan pengawasan mulai dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi selama pelaksanaan pemilu," kata Wali Kota.

Ia mengatakan pemilihan umum, baik itu kepala daerah maupun legislatif merupakan konstitusi yang harus dilakukan, maka dari itu peran pengawas dalam hal ini sangat dibutuhkan.

"Jika pengawasan dari lembaga pengawas pemilu tidak adil, maka demokrasi yang berkualitas sulit diciptakan," sebutnya.

Ia berharap lembaga pengawas pemilu bisa melaksanakan tugas dengan baik tidak merugikan salah satu pihak dalam pelaksanaan pemilu.

"Dahulukanlah pencegahan dari pada penindakan, untuk meminimalisasi tindakan pidana selama pelaksanaan pemilu," ujarnya. (*)