KPU : Syarat Dukungan KTP Diserahkan November

id KPU

KPU : Syarat Dukungan KTP Diserahkan November

Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Chandra Eka Putra. (Ist)

Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sumatera Barat menyebutkan penyerahan syarat dukungan kartu tanda penduduk untuk calon perseorangan dibuka pada November 2017.

"Kami sudah menetapkan syarat dukungan tersebut sebanyak 41.116 buah KTP atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur Sumbar pada 2015 lalu yang berjumlah sebanyak 548.213 orang," kata Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Chandra Eka Putra di Padang, Minggu.

Menurutnya pengumpulan syarat dukungan bakal calon perseorangan akan dimulai pada 25 November 2017.

Chandra mengatakan syarat dukungan yang dikumpulkan tersebut harus tersebar minimal pada enam dari 11 kecamatan yang ada di daerah itu.

"Walaupun KTP yang dikumpulkan sudah memenuhi jumlah ditentukan yakni 41.116 lembar, namun jika misalnya terdapat di dua kecamatan saja, maka akan direvisi," ujarnya.

Setelah pengumpulan syarat, lanjutnya ada dua jenis verifikasi syarat calon perseorangan yang diatur dalam pasal 48 Undang-undang Pilkada, yakni verifikasi administrasi yang dilakukan KPU dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kemudian verifikasi faktual dengan metode sensus, petugas menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya.

Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di kantor PPS.

Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kemudian setelah itu direkapitulasi kalau ada kekurangan, akan ada masa perbaikan," ujar dia.

Dalam waktu dekat, kata dia KPU akan mengumumkan syarat calon perseorangan ini secara resmi di kantor KPU, dan beberapa hari terakhir sudah ada empat partai yang melakukan konsultasi.

Sebelumnya Lembaga survei Sumatera Barat Leadership Forum (SBLF) memperkirakan pilkada Kota Padang yang akan berlangsung pada 2018 berpeluang diikuti empat pasang kandidat dari kalangan partai politik.

"Pilkada kali ini akan sengit dilihat dari komposisi kursi di DPRD Padang bisa empat pasang dari partai, belum lagi dari jalur perseorangan," kata Direktur SBLF Riset Edo Andrefson.

Ia melihat saat ini sudah muncul tiga poros yaitu Mahyeldi yang merupakan wali kota Padang petahana, Emzalmi selaku wakil wali kota petahana dan poros tengah yang digawangi Partai Demokrat dan PKB.

Ada tiga nama baru yang muncul kepermukaan dalam sepekan terakhir yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah Padang Adib Alfikri, Pakar Gempa Universitas Andalas Badrul Kamal dan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang, Urwatul Wusqo, tambahnya. (*)