BPH Migas Sarankan Ada Insentif Bagi Investor SPBU di Daerah Tertinggal

id BPH Migas

BPH Migas Sarankan Ada Insentif Bagi Investor SPBU di Daerah Tertinggal

Ilustrasi - SPBU. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyarankan agar memberikan rangsangan insentif bagi investor SPBU pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Saat ini Pertamina sudah memberikan rangsangan itu di Papua dengan memberikan margin tambahan Rp700 per liternya," kata Anggota Komite BPH Migas Hendry Ahmad di Kantor BPH Migas Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada awalnya margin di beberapa daerah 3T rata-rata adalah Rp150. Apabila per hari terdistribusi 300 liter maka keuntungannya hanya Rp45 ribu per hari dari invetasi awal yang ia contohkan permisalan Rp150 juta.

Maka menurutnya perhitungan tersebut yang membuat investor kurang bersemangat. Oleh karena itu pada saat ini sedang berkoordinasi dengan Pertamina untuk memberikan rangsangan yang tepat selain hanya insentif.

Kemudian ia mencontohkan, misal, adanya kemudahan dalam investasi bagi SPBU pengecer dari segi tanah dan lokasi. Tanah minim paling tidak 100 meter, dan memiliki jarak aman dengan tangki penyimpanan.

Paling tidak memiliki lokasi khusus bukan di rumah sendiri. Ia contohkan di darah Pulau Bias di sana untuk modal dasar pengecer berkisar pada angka Rp75 juta, maka seharusnya paling tidak di daerah lain yang memiliki wilayah kurang lebih sama setidaknya mendapatkan insentif awal sejumlah tersebut.

Tujuan insentif tersebut adalah agar peyaluran BBM satu harga mudah tercapai. Program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia pada tahun 2017 kurang 14 titik untuk memenuhi target capaian akhir tahun.

"Target tahun 2017 adalah sebanyak 54 titik, hingga saat ini sudah 26 yang diresmikan," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan enam titik lainnya akan diresmikan dan delapan sisanya baru tahap pengembangan konstruksi serta belum diresmikan. Sedangkan pada tahun 2018 akan ditargetkan sebanyak 50 titik.

Ia optimistis hingga akhir tahun 2017 target tersebut akan tercapai. Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penghambat implementasi Program BBM Satu Harga.

Selain terganjal pada investor, koordinasi dengan pihak pemerintah daerah sering mengalami perbedaan pendapat. Penentuan lokasi dari Pertamina terkadang berbeda dengan keinginan pemerintah daerah. (*)