Jakarta, (Antara Sumbar) - Lembaga riset independen, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai RAPBN 2018 yang akan diputuskan oleh Pemerintah dan DPR bersifat populis dan mengakomodasi kepentingan politik.
"RAPBN 2018 terlalu populis karena akomodatif terhadap tahun politik. Ini hal yang wajar karena pemerintah harus melakukan pembuktian janji lima tahunan," kata Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, dalam jumpa pers "Catatan Kritis RAPBN 2018", di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan anggaran tahun 2018 bersifat akomodatif untuk kepentingan politik jangka pendek. Strategi anggaran kurang difokuskan untuk menjaga kredibilitas fiskal guna mencapai tujuan jangka panjang yang lebih berkelanjutan.
Enny menyarankan pembuktian kinerja oleh pemerintah tersebut seharusnya dapat dikalkulasi dengan baik supaya target-targetnya lebih realistis.
"Jika ingin membuktikan maka harus dengan kalkulasi yang betul-betul matang. Kalau sifatnya populisme, niscaya target-targetnya akan meleset," kata dia.
Enny berpendapat kebijakan pemerintah perlu diorientasikan bagi sektor konsumsi rumah tangga dan investasi. Kedua sektor tersebut menyumbang sekitar 80 persen dari PDB.
"Kalau kebijakan fiskal menyumbang ke konsumsi rumah tangga dan investasi, menurut saya malah justru mampu mencapai target dalam asumsi-asumsi makro 2018," ucap dia.
Sebelumnya, Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah pada Rabu (4/10) menyetujui postur sementara RAPBN 2018 yang merupakan hasil dari pembahasan di rapat panitia kerja.
Postur sementara ini menggunakan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.400 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2 persen.
Dari asumsi tersebut, postur pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.894,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun.
Postur pendapatan negara terdiri dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp275,4 triliun.
Dari postur belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp1.454,5 triliun serta pagu transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.
Pagu belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp839,6 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp614,9 triliun. (*)
Berita Terkait
Sri Mulyani percaya forum di MK jadi cara merawat nalar publik
Jumat, 5 April 2024 11:32 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Sri Mulyani terima laporan keuangan dari Menteri AHY
Jumat, 15 Maret 2024 20:44 Wib
Sri Mulyani minta presiden terpilih jaga kepercayaan rakyat
Rabu, 14 Februari 2024 11:15 Wib
Sri Mulyani harap demokrasi terjaga baik pada Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 10:27 Wib
Jadwal Minggu: laga perebutan gelar Sri Lanka International Challenge
Minggu, 11 Februari 2024 5:05 Wib
Sri Mulyani: Pemerintah berperan penting dalam genjot pembiayaan swasta
Kamis, 18 Januari 2024 17:56 Wib
Kemenkeu: Realisasi sementara anggaran pendidikan 2023 capai Rp503,8 T
Rabu, 3 Januari 2024 5:34 Wib