APBD Perubahan Pariaman Disepakati, Berikut Jumlahnya

id APBD

APBD Perubahan Pariaman Disepakati, Berikut Jumlahnya

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pariaman, (Antara Sumbar) - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pariaman Sumatera Barat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disetujui menjadi APBD-P 2017.

"DPRD dengan pemerintah kota sepakat dan menyetujui APBD Perubahan 2017 setelah melakukan pembahasan dan rapat dengar pendapat dari lima fraksi yang ada di legislatif," kata Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman di Pariaman, Rabu.

Rincian APBD Perubahan Kota Pariaman 2017 yang disahkan antara lain untuk pendapatan Rp656.450.221.384. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp10.749.405.510 dari Rp645.650.815.874 APBD 2017 awal.

Kemudian di sektor belanja APBD awal 2017 berjumlah Rp704.005.568.599 mengalami kenaikan Rp18.451.646.461 menjadi Rp722.457.215.055.

Sementara itu di segi pembiayaan penerimaan awal Rp58.354.755.720 bertambah sebesar Rp18.835.240.451 menjadi Rp77.189.993.671 setelah disahkannya APBD Perubahan 2017.

Sedangkan untuk pengeluaran kata dia, semula Rp0 bertambah menjadi Rp11.183.000.000. Untuk jumlah pembiayaan Netto setelah APBD Perubahan berjumlah sebesar Rp66.006.993.671 dan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp0.

Ia mengatakan persetujuan APBD Perubahan 2017 merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Pariaman.

Pihaknya juga mengapresiasi Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan rangkaian pembuatan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dengan adanya persetujuan APBD Perubahan 2017 tersebut ujar dia, hanya menyisakan kurang lebih dua bulan diharapkan seluruh OPD bekerja maksimal.

"Laksanakan semua anggaran yang telah disetujui sehingga dana yang dikucurkan untuk pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan persetujuan APBD Perubahan 2017 diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah.

Ia juga meminta OPD terkait agar dapat merealisasikan APBD Perubahan 2017 dengan tepat sasaran sehingga membawa pemerataan pembangunan daerah.(*)