KKP Bangun 10 Pelindung Pantai Selama 2017

id PELINDUNG PANTAI

KKP Bangun 10 Pelindung Pantai Selama 2017

Sejumlah masyarakat mendengarkan keterangan dari Kepala Seksi Mitigasi Bencana, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Abdul Muhari (dua kanan) saat sosialisasi pembangunan pelindung laut di Pasir Baru, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (17/10). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI membangun 10 pelindung pantai selama tahun 2017 dengan anggaran sekitar Rp55 miliar guna melindungi daerah pesisir dari derasnya ombak.

"Ke-10 pelindung pantai bentuknya berbeda-beda tergantung dari kebutuhan daerah," kata Kasi Mitigasi Bencana, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Dr.Abdul Muhari di Parit Malintang, Selasa.

Hal itu dikatakannya saat sosialisasi pembangunan pelindung laut di Pasir Baru, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa.

Kesepuluh daerah yang memperoleh pelindung pantai tersebut yaitu di antaranya Aceh Barat, Pangandaran, Cirebon, Demak, Rembang, Gersik, dan Padangpariaman.

Perkembangan pembangunan pelindung pantai tersebut sudah mencapai 30 hingga 40 persen sedangkan Aceh Barat dan Padangpariaman baru melaksanakan pembangunan.

Khusus pembangunan pelindung pantai di muara Nagari Pasir Baru, Kecamatan Sungai Limau, KKP membuat pelindung pantai dua buah yaitu di sisi kiri dan kanan muara.

"Tujuannya selain menimalisir abrasi juga bertujuan memudahkan nelayan untuk keluar masuk laut," katanya.

Apalagi karena tidak adanya pelindung tersebut pasir yang terbawa oleh ombak menumpuk di mulut muara sehingga ketika pasang surut nelayan tidak bisa berlayar, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengeloaan Ruang Laut dan Pengawasan dan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Sumbar, Alber Krisdiarto mengatakan kondisi serupa seperti Muara Pasir Baru juga terjadi di Muara Anai, Padangpariaman.

"Untuk itu dengan adanya bantuan dari kementerian ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mitigasi bencana dan membantu nelayan," kata dia.

Namun, ia berharap Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mencari atau menganggarkan dana untuk membuat pelindung serupa di daerah itu karena dengan adanya pembangunan tersebut maka akan berdampak pada kawasan lainnya.

Kepala Pelaksana Dinas Perikanan Kabupaten Padangpariaman, Alfian mengatakan pembangunan tersebut dilaksakan selama 70 hari kerja dan selama itu diharapkan masyarakat setempat membantu kontraktor.

"Tujuannya agar pembangunan penambahan panjang pelindung pantai dengan panjang 60 meter dengan anggaran mencapai Rp2,6 miliar tidak gagal," ujar dia.

Warga setempat, Ali Murtim yang juga merupakan Ketua Kelompok Nelayan Sinar Laut II mengatakan akan membantu pengawasan pembangunan tersebut agar tidak ada oknum yang mengganggunya. (*)