Agam Rancang APBD 2018 Capai Rp1,4 Triliun

id Trinda Farhan Satria

Agam Rancang APBD 2018 Capai Rp1,4 Triliun

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018 mencapai Rp1,41 triliun.

"Belanja tidak langsung itu sebesar Rp85 miliar dan belanja langsung sebesar Rp56 miliar," kata Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria dalam rapat paripurna rancangan peraturan daerah setempat tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah di gedung DPRD itu, Senin.

Belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp67 miliar, belanja hibah sebesar Rp9,6 miliar, belanja bantuan sosial Rp3,7 miliar, belanja bantuan keuangan nagari Rp155 miliar, belanja bagi hasil pajak daerah, retribusi daerah Rp4,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp3,5 miliar.

Sementara belanja langsung digunakan untuk Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang sebesar Rp140 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp100 miliar, Dinas Kesehatan Rp41 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung Rp41 miliar.

Lalu Sekretariat DPRD Rp28 miliar, Sekretariat Daerah Rp 25 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp21 miliar, Dinas Pertanian Rp13 miliar, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Rp10 miliar.

Selain itu, Dinas Perumahan dan Permungkiman Rp9,8 miliar, Badan Keuangan Daerah Rp9,3 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Rp6,4 miliar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Rp4,7 miliar dan lainnya.

"Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki belanja langsung paling banyak dari 28 OPD sekitar 24,84 persen dari total belanja langsung," katanya.

Berdasarkan distribusi anggaran itu, porsi anggarann APBD 2018 masih menitik beratkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Hal ini sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam rancangan program jangka menengah (RPJM) 2016-2021.

Ia menambahkan, pendapatan daerah pada 2018 diperkirakan sebesar Rp1,39 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp106 miliar, dana perimbangan Rp1,1 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp183 miliar.

Dari data yang ada, anggaran belanja lebih besar dari penerimaan, sehingga terjadi defisit sebesar Rp33 miliar. Namun Defisit itu ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp33 miliar.

Trinda berharap rencana peraturan daerah tentang APBD ini dapat segera dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku sehingga dapat disetujui tepat pada waktunya.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra mengatakan pihaknya akan segera membahas RAPBD 2018 sehingga lebih cepat disahkan menjadi perda.

"Kita akan melakukan pembahasan RAPBD ini dalam waktu dekat," katanya.

Rapat paripurna itu didampingi unsur pimpinan DPRD Agam, anggota DPRD Agam, asisten, staf ahli, kepala OPD, Camat, serta undangan. (*)