Golkar Dharmasraya Serahkan Dukungan 1.121 KTA

id PENDAFTARAN PARPOL

Golkar Dharmasraya Serahkan Dukungan 1.121 KTA

Ketua DPD II Golkar Dharmasraya Adi Gunawan (Kedua Kiri) menyerahkan dokumen pendaftaran partai itu sebagian calon peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (16/10). ( ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dharmasraya menyerahkan 1.121 dukungan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai persyaratan calon peserta pemilu 2019.

"Jumlah ini sudah melebihi yang ditetapkan yakni sebanyak 205 dukungan anggota," kata Ketua KPU Dharmasraya Yanuk Sri Mulyani di Pulau Punjung, Senin.

Sesuai PKPU Nomor 11 Tahun 2017 pasal 10 mensyaratkan partai politik harus memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan yang dibuktikan dengan kepemilikan (KTA) dan (KTPE).

"Penduduk Dharmasraya saat ini 200.500 jiwa. Jadi 1/1.000 nya adalah 205 KTA," kata dia.

Ia mengatakan hinga batas terakhir pendaftaran KPU Dharmasraya sudah menerima 11 dokumen pendaftaran parpol.

Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

"Untuk selanjutnya dokumen pendaftaran seluruh parpol akan dilakukan penelitian administrasi," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Dharmasraya secara resmi mendaftar ke KPU Dharmasraya sebagian calon peserta pemilu 2019, ujar dia.

"Hari ini pengurus Golkar tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia mendaftar secara serentak ke KPU," katanya.

Ia menambahkan Golkar Dharmasraya manargetkan menjadi partai pemenang pada pemilihan legislatif (pileg) 2019.

"Target kami mempertahankan posisi ketua DPRD, dimana pada tiga kali pileg sebelumnya selalu menjadi pemenang," ujarnya. (*)