Padang Panjang Alokasikan Dana Hibah Rp328 Juta untuk Masjid/Mushalla

id dana hibah

Padang Panjang Alokasikan Dana Hibah Rp328 Juta untuk Masjid/Mushalla

Ilustrasi - Dana hibah. (cc)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengalokasikan dana hibah sebesar Rp328 juta untuk pembangunan masjid dan mushalla selama 2017.

"Dana itu ada di APBD Padang Panjang 2017 dan sudah disetujui oleh lembaga legislatif," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Padang Panjang Eri di Padang Panjang, Senin.

Ia mengatakan sebelum dana itu dicairkan, terlebih dahulu pengurus masjid dan mushallah harus mengetahui tata cara penggunaan dana hibah tersebut.

"Dana itu ada peruntukannya dan tidak bisa dipergunakan semaunya, oleh karena itu kami mengadakan sosialisasi tata cara pengelolaan dana hibah kepada pengurus masjid dan mushallah yang mendapat bantuan," ujarnya.

Sosialisasi penggunaan dana hibah itu berlangsung diaula balai kota setempat dengan nara sumber dari instansi terkait seperti inspektorat, Dinas Pendapatan dan Bagian Kesra.

Ia menjelaskan dana hibah tahun ini di dapat oleh sembilan masjid dan 11 mushallah. Setiap masjid dan mushallah tidak sama jumlah bantuannya satu dengan yang lainnya.

"Bantuan bervariasi, mulai dari Rp10 juta sampai Rp20 juta untuk mushallah dan Rp18 juta sampai Rp50 juta untuk masjid sesuai dengan kebutuhannya," sebutnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi pengelolaan dana hibah itu pengurus masjid dan mushallah bisa mempergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Salah seorang pengurus masjid di Padang Panjang Yan akan mempergunakan dana hibah itu sesuai dengan peruntukannya.

"Kami juga tidak mau berurusan dengan pihak berwajib hanya karena mengelolah dana sosial itu. Kami juga mohon bimbingan dari pihak Pemkot dalam mempergunakannya," katanya. (*)