Baru Lima Partai Lengkapi Berkas Pendaftaran Calon Peserta Pemilu di Padang

id Muhammad Sawati

Baru Lima Partai Lengkapi Berkas Pendaftaran Calon Peserta Pemilu di Padang

Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak lima partai politik (Parpol) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat sebagai calon peserta pemilu 2019.

"Hingga Minggu (15/10) malam baru lima parpol yang mendaftar dan berkasnya dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati di Padang, Senin.

Lima parpol itu, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hari ini, kata Sawatti merupakan batas pendaftaran parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019, sehingga diharapkan partai segera mendaftar.

"Kami buka hingga pukul 00.00 WIB nanti," ujarnya.

Menurut dia, setelah proses penyerahan dokumen, KPU akan melakukan penelitian administrasi 17 Oktober sampai 15 November 2017.

Selanjutnya 16-17 November penyampaian hasil penelitian administrasi ke parpol calon peserta pemilu 2019. Untuk masa perbaikan kelengkapan dokumen laksanakan pada 18 November samping 1 Desember 2017.

"Perbaikan apabila ada kekurangan dalam dokumen yang diserahkan parpol, kemudian perbaikan tersebut kembali akan diteliti sebelum ditetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, peneliti Sindikasi untuk Pemilu dan Demokrasi (SPD) Daniel Zuchron mengungkapkan permasalahan yang terjadi pada tahun 2012 yang lalu terdapat di pendaftaran dan verifikasi, hal tersebut seharusnya bisa diprediksi pada periode ini.

"Tahun 2012, fakta parpol yang tidak lolos verifikasi mengajukan gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar dia.

Pendaftaran parpol sebagai calon peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, DPD serta presiden pada 2019.

Di Kota Padang terdapat sebanyak 15 parpol yakni, 12 partai politik peserta pemilu sebelumnya dan tiga partai baru yakni, Partai Persatuan Indonesia Raya (Perindo), Partai Berkarya dan Partai Indonesia Kerja (Pika). (*)