DPRD DKI Jakarta Pelajari Mekanisme APBD 2018

id DPRD DKI

DPRD DKI Jakarta Pelajari Mekanisme APBD 2018

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano (kanan( bersama Ketua Badan Anggraan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Sumbar. DPRD DKI mempelajari mekanisme pembahasan APBD yang dilakukan oleh DPRD Sumbar.

Padang, (Antara Sumbar ) - DPRD DKI Jakarta mempelajari mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang dilaksanakan oleh DPRD Sumatera Barat sebagai pedoman pembahasan di daerah mereka.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano di Padang, Senin mengatakan mekanisme pembahasan APBD 2018 dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumbar sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pembahasannya APBD Sumbar melewati beberapa tahapan seperti pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Hasil dari KUA PPAS tim banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan.

"Pembahasan tersebut menghasilkan keputusan yaitu Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), kemudian RAPBD tersebut dibahas dan menghasilkan kesepakatan dalam bentuk Perda APBD 2018, selanjutnya APBD itu dikirim ke Kemendagri untuk diperiksa," kata dia.

Sementara Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan mengatakan secara keseluruhan pembahasan APBD tidak jauh berbeda, namun pihaknya ingin mempelajari dan membandingkan mekanisme yang dijalankan oleh DPRD Sumbar.

"Hasil dari pertemuan ini akan kami bawa dan aplikasikan dalam pembahasan yang dilakukan di Jakarta, tentunya hal-hal yang positif yang ditemukan dalam pembahasan APBD Sumbar," katanya.

Selain untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Kemendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018 yang tentunya berbeda di setiap daerah. Pihaknya juga berkonsultasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"DPRD Sumbar dalam melaksanakan pembahsan selalu tepat waktu, itu alasan kami memilih Sumbar sebagai tempat studi banding," katanya.

Ia mengatakan dari kunjungan ini pihaknya mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan pembahasan APBD tidak jauh berbeda, yang berbeda adalah kepentingan masyarakat setempat di setiap daerah.

"Meskipun anggaran APBD DKI Jakarta jauh lebih banyak dari Sumbar namun dalam sistem penerapannya tetap sama" kata dia.