PAW Jhon Edward Direncanakan Akhir Oktober

id DPRD Pariaman

PAW Jhon Edward Direncanakan Akhir Oktober

Ketua DPRD Mardison Mahyuddin (tengah). (ANTARA SUMBAR)

Pariaman, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Jhon Edwar wakil ketua di lembaga legislatif setempat yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2017.

"DPRD bersama partai Gerindra telah mengusulkan proses PAW ke Gubernur Sumbar melalui wali kota, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Sabtu.

Setelah menerima Surat Keputusan dari gubernur, DPRD Kota Pariaman segera melakukan rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan pelantikan.

Pihaknya memperkirakan pelantikan PAW tersebut dilakukan pada akhir Oktober 2017 setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 disahkan.

"Almarhum Jhon Edward politisi partai Gerindra akan digantikan oleh Ali Darman mantan Kepala Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara," kata dia.

Sementara untuk posisi wakil ketua DPRD yang ditinggalkan almarhum Jhon Edwar, masih menunggu surat rekomendasi dari partai yang bersangkutan.

Namun pihak DPRD memastikan pelantikan posisi wakil ketua dan proses PAW tidak secara bersamaan.

"Proses PAW akan tetap didahulukan, kemudian pelantikan jabatan wakil ketua menyusul setelah itu," ujar politisi partai Golkar tersebut.

Pihaknya juga meminta partai Gerindra segera mengajukan kekosongan kursi wakil ketua sejak beberapa bulan terakhir untuk memperlancar jalannya fungsi DPRD.

Sebelumnya wakil ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan 2014-2019, Jhon Edwar meninggal dunia pada Selasa (1/8) pukul 15.30 WIB di Rumah Sakit Siti Rahmah Kota Padang

Wakil Ketua DPRD yang juga sempat menjabat pada periode 2004-2009 ini mengembuskan nafas terakhir setelah menjalani operasi batu ginjal selama delapan jam pada Sabtu (29/7) malam. (*)