Partai Nasdem Pasaman Telah Lengkapi Berkas Pendaftaran

id PENDAFTARAN PARPOL

Partai Nasdem Pasaman Telah Lengkapi Berkas Pendaftaran

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pasaman melengkapi berkas pendaftaran partai politik. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah melengkapi berkas pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat.

Komisioner KPU Pasaman Divisi Hukum Aslamiyah di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan Partai Nasdem telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

"Partai Nasdem sudah melengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sebanyak 367," ujarnya.

Ia menjelaskan berarti sudah ada dua partai yang telah mendaftarkan dan melengkapi KTA dan KTP-E ke KPU Pasaman yakni Partai Nasdem dan PDI-P.

"Untuk partai politik peserta pemilihan umum 2019 di daerah itu paling sedikit harus mendapatkan dukungan 315 KTA dan KTP-E," katanya.

Pihak KPU Pasaman menerima penyerahan bukti keanggotaan dan KTP-E itu selama 14 hari yakni pada 3-16 Oktober 2017.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada parpol yang ada di daerah itu untuk segera mendaftarkan dan melengkapi berkas pendaftarannya.

"Jadwalnya pada hari pertama hingga ketiga belas mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Dan pada hari terakhir mulai pukul 08.00-24.00 WIB," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017 pasal 10 mensyaratkan partai politik harus memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP-E.

"Jumalah penduduk Pasaman sebanyak 315.470 orang. Jadi kalau 1/1.000 penduduk yakni 315 KTA dan KTP-E," katanya.

Sementara itu, katanya tahap penelitian administrasi dokumen pendaftaran dilaksanakan pada 17 Oktober-15 November 2017.

"Selanjutnya tahap verifikasi faktual dimulai 15 Desember 2017-4 Januari 2018," katanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Syarifudin mengatakan KPU Pasaman telah menyatakan berkas pendaftaran Partai Nasdem sudah lengkap.

"Setelah ini kita akan melakukan konsolidasi internal pada 11 November 2017 dengan seluruh pengurus Partai Nasdem Pasaman," katanya.

Menurutnya, DPD Partai Nasdem Pasaman menargetkan sebanyak delapan kursi pada Pemilu 2019 ini. (*)