Pelaku Jasa Konstruksi pun Perlu Klinik

id SEKDA PASAMAN BARAT

Pelaku Jasa Konstruksi pun Perlu Klinik

Sekda Pasaman Barat, Manus Handri saat membuka sosialisasi Klinik Layanan Konsultasi Jasa Kontruksi (LAKIJAKO) di Aula Pemkab Pasaman Barat, Rabu (11/10). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menyediakan Klinik Layanan Konsultasi Jasa Konstruksi (LAKIJAKO) terkait masih banyaknya pelaku jasa konstruksi yang belum tertib adninistrasi.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Manus Handri saat sosialisasi LAKIJAKO di Simpang Empat, Rabu mengatakan kehadiran klinik ini diharapkapkan memudahkan administrasi pembangunan dan pekerjaan.

Menurutnya saat ini masih terjadinya kesalahan dan ketidaklengkapan administrasi membuat capaian target pembangunan menjadi tidak lancar.

Dengan terbentuknya LAKIJAKO ini maka persoalan kesalahan dalam administrasi bisa ditangani dengan baik.

"Dengan adanya layanan jasa kontruksi ini kita berharap ada output yang didapat, seperti terwujudnya sebuah tempat layanan konsultasi jasa kontruksi pada bagian administrasi pembangunan sekretariat daerah. Terbentuknya tim pelaksana konsultasi jasa kontruksi," katanya.

Ia menyebutkan persoalan admnistrasi di pemerintahan merupakan persoalan yang urgen. Artinya administrasi ini menjadi mutlak di dunia birokrasi.

Sebab, segala sesuatu surat mnenyurat jangan sampai ada yang salah. Jika terjadi kesalahan dan terungkap di kemudian hari akan menjadi persoalan yang serius.

"Kadang persoalan administrasi ini menjadi persoalan yang berat, jika kesalahan terjadi di kemudian hari. Untuk itulah, saya menekankan bagi pengguna jasa kontruksi berhat-hatilah dalam mengurus administrasi. Kepada ASN yang bekerja di bidang kontruksi bekerjalah sesuai dengan UU yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut Asri Hamdi mengatakan sebagai tugas pokok dan fungsi bagian administrasi pembangunan terpanggil untuk memberikan suatu bimbingan dan kosultasi bagi pelaku jasa kontruksi.

Hal itu bertujuan agar dapat meningkatkan sumber daya dan kemampuannya dalam menyanjikan laporan dan administrasi demi tercapainya tertib admnistrasi.

"Jika tertib admnistrasi tercapai maka pengawasan capaian kerja juga mudah dideteksi oleh pengawas," katanya. (*)