Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Majelis Ulama Indonesia tetap memiliki kewenangan terkait proses sertifikasi produk halal, meski saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diresmikan.
"Ada tiga kewenangan MUI meski sudah ada BPJPH," kata Lukman di kantornya MH Thamrin, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan tiga peran MUI terkait sertifikasi halal tersebut di antaranya penerbitan surat rekomendasi produk halal yang nantinya ditindaklanjuti BPJPH.
"Sebelum BPJPH mengeluarkan sertifikasi halal, harus ada keputusan MUI terkait dengan kehalalan produk tersebut," kata dia.
Selanjutnya, kata Lukman, MUI tetap memiliki peran untuk mengeluarkan fatwa halal terhadap produk yang didaftarkan di BPJPH.
Selain itu, lanjut dia, MUI memiliki peran tidak tergantikan untuk mengeluarkan sertifikasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yaitu organisasi auditor produk halal.
"Auditor-auditor yang terkait ini harus mendapat persetujuan dari MUI," kata dia.
Sementara itu, Lukman mengatakan BPJPH yang bekerja sama dengan MUI akan memainkan peranannya untuk menerbitkan sertifikasi halal dan melakukan pengawasan produk di Indonesia. Dengan begitu, penegakan hukum terkait UU JPH menjadi lebih terjamin dari sebelumnya.
Ujungnya, kata dia, terdapat perlindungan umat Islam terhadap paparan produk tidak halal sekaligus meningkatkan daya saing produk.
Menambahkan, Kepala BPJPH Sukoso mengatakan lembaganya berwenang untuk meregistrasi produk halal di dalam dan luar negeri, mencabut label halal, memeriksa akreditasi LPH dan mengupayakan penegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran terkait produk halal.
Dia mengatakan badan yang dipimpinnya itu bersinergi dengan MUI untuk tata kelola yang baik terkait UU JPH. Dengan kerja sama yang baik itu akan menjadi alat penting untuk akses pasar dan meningkatkan daya saing produk lewat sertifikasi produk.
"Kerja sama yang baik untuk pelayanan JPH dengan transparansi standar halal ini, dengan komunikasi yang baik menjadikan JPH memberi nilai tambah terciptanya daya saing produk," kata dia. (*)
Berita Terkait
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Serial "Ellyas Pical" bangkitkan gairah tinju era '80-an
Sabtu, 23 Maret 2024 8:51 Wib
MK segera bahas kepastian keterlibatan Arsul Sani di sengketa pemilu
Jumat, 8 Maret 2024 15:57 Wib
MK tegaskan berupaya maksimal kembalikan kepercayaan publik
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Ketua MK perkirakan dua gugatan masuk terkait sengketa Pilpres
Jumat, 8 Maret 2024 12:25 Wib
Pengucapan sumpah Hakim MK Arsul Sani
Kamis, 18 Januari 2024 15:55 Wib
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi tanggapi polemik pencalonan Irman Gusman
Senin, 8 Januari 2024 17:58 Wib