Pemkot Pariaman Diminta Prioritaskan Anggaran Pembangunan Infrastruktur Publik

id pembangunan jalan

Pemkot Pariaman Diminta Prioritaskan Anggaran Pembangunan Infrastruktur Publik

Pekerjaan pembuatan jalan. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman Sumatera Barat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat memprioritaskan anggaran pembangunan infrastruktur publik dalam Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2017.

"Sejumlah perubahan yang diajukan pemkot dalam RAPBD-P 2017 hendaknya merupakan penyesuaian alokasi belanja yang tidak mengurangi kinerja serta tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur publik," kata Ketua Fraksi Bulan Bintang-Amanat Fadhly saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Wali Kota tentang RAPBD-P Kota Pariaman 2017 di Pariaman, Selasa.

Beberapa prioritas pembangunan publik yang harus dikerjakan diantaranya infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Sadikin dan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang terletak di Desa Apar.

"Dua sarana publik tersebut sudah dianggarkan dan diminta segera dilakukan pembangunan fisik," ujar dia.

Ia menjelaskan pihaknya menyakini pengajuan perubahan anggaran dari pemerintah setempat telah sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P.

Sehingga, kata dia, sudah seharusnya anggaran tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai realisasinya tidak tepat sasaran atau bahkan tanpa pelaksanaan," katanya.

Terkait realisasi anggaran yang tidak terlaksana, Ketua Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Kota Pariaman, Mulyadi menjelaskan pemerintah perlu bercermin pada sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2017, namun tidak terlaksana.

Terdapat sejumlah kegiatan di antaranya Masjid Terapung, Kebun Binatang Mini Pulau Tangah dan perencanaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) serta gedung kesenian yang hingga saat ini tidak ada realisasinya.

"Pemkot harus menjelaskan terkait kendala atau pun tindak lanjut kegiatan tersebut, sebab telah dianggarkan pada APBD awal," kata dia.

Selain itu, ia meminta sebelum RAPBD-P 2017 yang diajukan rampung, hendaknya pemerintah menyampaikan realisasi belanja langsung dan tidak langsung daerah hingga September 2017 sehingga terdapat tolok ukur dalam pelaksanaan serta penyerapan anggaran ke depannya.

Ketua Fraksi Golongan Karya Ali Bakri menambahkan APBD-P merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari APBD 2017 sehingga kegiatan belum diakomodasi dalam penyusunan APBD awal hendaknya dapat masuk dalam RAPBD-P 2017.

Kemudian, ujar dia, termasuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan daerah yang mendesak serta infrastruktur dinilai mampu mencapai target sesuai dengan visi dan misi pembangunan kota.

"Target pendapatan jangan terlalu rendah dan dimaksimalkan dalam penyerapannya," katanya.

Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman dalam penyampaian Nota Keuangan tentang RAPBD-P Kota Pariaman 2017 mengatakan sektor pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2017 ditargetkan naik Rp10.799.405.510 dibandingkan pendapatan pada APBD 2017.

"Target ini meningkat 1,67 persen dari pendapatan APBD awal 2017 sebesar Rp645.650.815.874," kata dia.

Sumber pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2017 itu meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)