Pendapatan Pariaman Ditargetkan Naik Rp10,79 Miliar

id Mukhlis Rahman

Pendapatan Pariaman Ditargetkan Naik Rp10,79 Miliar

Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman.

Pariaman, (Antara Sumbar) - Sektor pendapatan daerah Kota Pariaman, Sumatera Barat, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 ditargetkan naik Rp10.799.405.510 dibandingkan pendapatan pada APBD 2017.

"Target ini meningkat 1,67 persen dari pendapatan APBD awal 2017 sebesar Rp645.650.815.874," kata Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman dalam paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kota Pariaman Tahun 2017 di Pariaman, Senin.

Sumber pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2017 itu meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait peningkatan pendapatan tersebut, ia menjelaskan hal itu merujuk pada terjadinya defisit pada ABPD 2017.

Ia mengatakan terdapat beberapa hal terkait yang menyebabkan anggaran tersebut menjadi defisit yakni adanya pertambahan pembiayaan daerah pada belanja pegawai, belanja barang, jasa dan pengurangan belanja modal.

Sehingga jika dibandingkan antara pendapatan sebesar Rp656.450.221.384 dan belanja sebesar Rp722.457.215.055 terjadi defisit anggaran Rp66.066.993.671.

Namun di sisi lain, jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp77.189.993.671 dengan pengeluaran pembiayaan Rp11.183.000.000 maka terdapat netto sebesar Rp66.066.993.671.

"Ini dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran," ujarnya.

Secara umum, penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kota Pariaman Tahun 2017 tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan RAPBD Perubahan.

Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

Ia mengatakan penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2017 memiliki arti penting sebagai lanjutan penekanan terhadap penyampaian visi misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2013 hingga 2018.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD setempat Syafinal Akbar mengatakan pihaknya segera melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2017.

"Setelah mendengarkan nota keuangan RAPBD perubahan 2017 maka DPRD segera mempelajarinya dengan mitra kerja terkait," ujar dia. (*)