Belum Ada Parpol di Padang yang Mendaftar Pemilu 2019

id Muhammad Sawati

Belum Ada Parpol di Padang yang Mendaftar Pemilu 2019

Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, Muhammad Sawati menyatakan belum ada partai politik yang mendaftar dan menyerahkan berkas untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Pendaftarannya dibuka pada 3 hingga 16 Oktober 2017, namun hingga hari ini belum ada satu pun partai politik yang mendaftar," katanya di Padang, Senin.

Untuk itu ia mengimbau partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 di daerah yang berpenduduk sekitar satu juta jiwa itu, agar segera mendaftar jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu yang sudah ditentukan.

"Setelah 16 Oktober 2017 kami tidak menerima pendaftaran lagi," kata dia.

Jika parpol mendaftar saat awal-awal pembukaan pendaftaran, ujarnya maka KPU memiliki banyak waktu untuk memeriksa berkas dan seandainya terdapat kekurangan dokumen, parpol bisa melengkapinya.

"Pendaftaran pada batas akhir cukup memberatkan kerja dari KPU Padang," ujar dia.

Misalnya, jika hari ini ada parpol yang datang mendaftar, setelah dicek kalau memang ada sesuatu yang harus dilengkapi lagi maka mereka masih cukup waktu.

"Manfaatkanlah satu minggu ini untuk terus berkomunikasi dengan kami," lanjutnya.

Ia menilai mendaftar pada menit-menit akhir sudah menjadi kebiasaan parpol, namun hal itu harus diubah agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan lancar.

Selain itu, KPU Padang sudah mempersiapkan semuanya terkait pendaftaran dan verifikasi parpol ini.

Di Kota Padang terdapat sebanyak 15 parpol yakni, 12 partai politik peserta pemilu sebelumnya dan tiga partai baru yakni, Partai Persatuan Indonesia Raya (Perindo), Partai Berkarya dan Partai Indonesia Kerja (Pika).(*)