Perindo Parpol Pertama yang Mendaftar ke KPU Dharmasraya

id PENDAFTARAN PARPOL

Perindo Parpol Pertama yang Mendaftar ke KPU Dharmasraya

Lima orang pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) (Kanan) menyerahkan Dokumen Pendaftaran sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2019 ke pengurus KPU Dharmasraya, di Media Center KPU setempat, Senin (9/10). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menerima dokumen persyaratan pendaftaran Dewan Perwakilan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai partai politik calon peserta pemilu 2019.

"Sejak dibuka Perindo menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU hari ini," kata Ketua KPU Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani di Pulau Punjung, Senin.

KPU Dharmasraya menerima beberapa item dokumen pendaftaran Perindo, diantaranya fotokopi daftar kartu tanda anggota, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai kartu anggota.

Selanjutnya dokumen tersebut akan dilakukan penelitian administrasi pada 17 Oktober sampai 15 November 2017. Hasil penelitian akan disampaikan 16 sampai 17 November.

"Selanjutnya perbaikan administrasi oleh partai politik dilakukan 18 November sampai 1 Desember," ujarnya.

Ia menambahkan KPU Dharmasraya dapat menerima pendaftaran partai politik di daerah apabila pengurus pusat partai politik telah terdaftar di Sipol.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Dharmasraya, Trison Sepriadi mengatakan Perindo Dharmasraya lebih awal menyerahkan berkas pendaftaran untuk mematangkan persiapan dalam keikutsertaan partai itu sebagian calon peserta pemilu 2019.

Menurutnya lebih awal dalam melakukan pendaftaran akan memberikan kemudahan kepada pengurus partai jika terdapat perbaikan dokumen yang sudah diserahkan.

"Kalau lebih awal mendaftar saat adanya perbaikan dokumen kita punya waktu panjang mudah untuk melengkapi kembali," ujarnya.

Perindo Dharmasraya sebagai partai baru dalam kontestasi Pemilu 2019 di Dharmasraya tidak memasang target politik tinggi pada pemilihan legislatif di daerah itu, tambahnya.

"Perindo memasang target setiap Dapil terdapat satu anggota yang duduk di DPRD Dharmasraya," ujarnya. (*)