Pemkot Solok Ajukan Penambahan 187 ASN ke Kemenpan-RB

id asn

Pemkot Solok Ajukan Penambahan 187 ASN ke Kemenpan-RB

Aparatur Sipil Negara (ASN). (Antara)

Solok, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat mengajukan penambahan 187 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 2017.

"Usulannya telah kita ajukan ke Kemenpan-RB pada Mei 2017," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Natsiruddin di Solok, Senin.

Ia menerangkan jumlah kebutuhan pegawai tersebut didapatkan setelah melalui proses analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Menganalisis kebutuhan pegawai membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, dan data kebutuhan pegawai selalu diupdate setiap tahun yakni pada bulai Mei.

Ia menjelaskan kebutuhan pegawai itu terdiri dari 80 orang untuk tenaga medis, 57 orang guru terdiri dari 23 untuk guru SD, 34 orang guru SMP, 37 orang tenaga infrastruktur, dan 13 orang perhubungan.

Analisis jabatan dan beban kerja dilakukan pada setiap OPD dan instansi terkait dengan mengukur berapa orang bisa menyelesaikan atau membantu pekerjaan yang didelegasikan atasan suatu instansi.

Dari analisis tersebut dapat diketahui kebutuhan pegawai, ada yang dapat dipisahkan bila terlalu berat dan bila ada pegawai yang berlebih untuk mengurus suatu beban kerja maka dapat dilakukan mutasi.

"Untuk tahun ini pegawai yang paling dibutuhkan adalah tenaga medis," ujarnya.

Pengangkatan terakhir ASN di Kota Solok pada 2014. Data kebutuhan pegawai tersebut diperbarui selama tiga tahun, dilakukan update dan ditentukan yang paling mendesak.

"Analisis jabatan dan beban kerja ini dikawal oleh Kemenpan-RB dan harus ada perencanaan kebutuhan hingga lima tahun ke depan. Namun daerah mengedepankan kebutuhan prioritas dulu untuk formasi 2017," katanya.

Usulan tersebut saat ini masih diproses dan diperiksa oleh Kemenpan-RB dan diharapkan dapat disetujui sesegera mungkin untuk membantu memenuhi kebutuhan pegawai di daerah itu, walaupun nantinya mungkin tidak semuanya terpenuhi tergantung tersedianya anggaran negara.

Nantinya, seleksi akan diselenggarakan dengan diawasi Badan Kepegawaian Negara. (*)