KPU Pariaman Imbau Partai Politik Manfaatkan Rumah Pintar

id rumah pintar

KPU Pariaman Imbau Partai Politik Manfaatkan Rumah Pintar

Salah seorang pengunjung melihat berbagai macam buku yang tersedia di Rumah Pintar Pemilu Kota Pariaman. Rumah pintar pemilu tidak hanya fokus pada seputar Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Legislatif, atau Pemilihan Presiden, namun juga dapat dijadikan wisata edukasi bagi anak didik terutama pemilih pemula. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Sumatera Barat mengimbau partai politik di daerah itu agar melakukan konsultasi dan memanfaatkan rumah pintar pemilu terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"KPU beberapa waktu lalu sudah meluncurkan rumah pintar pemilu, salah satunya bertujuan untuk mempermudah partai politik dalam berkonsultasi," kata Divisi Hukum KPU setempat Aisyah di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan rumah pintar pemilu merupakan salah satu sarana yang diciptakan KPU untuk mempermudah partai dalam mengakses berbagai kepentingan menjelang Pileg 2019.

"Rumah pintar KPU secara umum menyediakan jasa konsultasi, baik terkait Pemilihan Kepala Daerah maupun pemilihan legislatif 2019," kata dia.

Rumah pintar pemilu ujarnya, menyediakan informasi berbagai perubahan mekanisme yang terjadi sejak pemilu 1955 hingga 2015. Kemudian juga tersedia buku dan media center bagi masyarakat dalam kebutuhan seputar informasi kepemiluan.

Selama pemilu 1955 ujarnya, terdapat berbagai macam perubahan mekanisme salah satunya tata cara pendaftaran partai politik baru sehingga keberadaan sarana tersebut dinilai bermanfaat bagi semua pihak.

"Banyak perubahan yang terjadi salah satunya perbedaan tata cara pendaftaran dan penyerahan berkas partai baru dan lama pada pileg 2019," ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pariaman Mulyadi mengatakan pihaknya belum mengetahui persis sejauh mana fungsi rumah pintar pemilu.

"Secara umum KPU pusat sudah mengimbau partai politik untuk memanfaatkan rumah pintar pemilu, salah satunya untuk mempermudah dan berkonsultasi menjelang pemilihan legislatif 2019 namun partai masih membutuhkan kejelasan secara detil," katanya.

Terkait pendaftaran dan penyerahan berkas katanya, PPP Kota Pariaman segera melakukannya ke KPU setempat untuk persiapan Pileg 2019. (*)