Inspektorat Beri Bimtek OPD, Identifikasi Risiko Penyusunan Kegiatan

id INSPEKTORAT SJUNJUNG

Inspektorat Beri Bimtek OPD, Identifikasi Risiko Penyusunan Kegiatan

Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung menggelar bimbingan teknis penyusunan penilaian risiko dan rencana tindak pengendalian untuk peningkatan maturitas organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan SPIP, Rabu (4/10). (ANTARA SUMBAR/Noven)

Muaro Sijunjung, (Antara Sumbar) - Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung menggelar bimbingan teknis penyusunan penilaian risiko dan rencana tindak pengendalian untuk peningkatan maturitas organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan SPIP, Rabu (4/10).

Sekretaris Inspektorat Adlim Abbas di Muaro Sijunjung mengatakan tujuan kegiatan ini agar kepala OPD dan pejabat yang terkait memahami tata cara penilaian risiko dengan melakukan identifikasi dan analisis risiko dalam merencanakan dan menyusun kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sehingga kegiatan yang telah dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditentukan.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 4 hingga 5 Oktober 2017, dengan narasumber dari BPKP Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh Sekretaris dan kasubbag/kasi yang membidangi perencanaan dan program di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan dibuka Bupati Sijunjung yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Adlis, SE, MT. Adlis memaparkan sistem pengendalian intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan undang-undang.

Pentingnya kegiatan penilaian risiko dinyatakan tegas dalam peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 sebagai mana tercantum dalam pasal 13 ayat (1) yang menyatakan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penilaian risiko dan analisis risiko.

Ia berharap setelah mengikuti bimtek masing-masing OPD perlu mengimplementasikan tindak lanjut kegiatan ini berupa melakukan penilaian risiko melalui identifikasi dan analisis risiko terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga memudahkan pencapaian tujuan organisasi. (*)