Pemkab Solok Ajukan Penambahan 1.357 ASN ke Kemenpan-RB

id ASN

Pemkab Solok Ajukan Penambahan 1.357 ASN ke Kemenpan-RB

Aparatur Sipil Negara (ASN). (Antara)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengajukan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.357 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 2017.

"Usulannya telah kita ajukan ke Kemenpan-RB pada Mei 2017," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Editiawarman diwakili Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Pemberhentian dan Informasi, Yanuar Alatas di Arosuka, Kamis.

Ia menerangkan jumlah kebutuhan pegawai tersebut didapatkan setelah melalui proses analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Menganalisis kebutuhan pegawai membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, dan data kebutuhan pegawai selalu diupdate setiap tahun yakni pada bulai Mei.

Ia menjelaskan kebutuhan pegawai itu terdiri dari 442 orang untuk tenaga kesehatan, 745 orang tenaga pendidik, dan 170 orang tenaga teknis.

Untuk tenaga kesehatan terdiri dari formasi bidan, perawat, dan dokter, sedangkan tenaga pendidik terdiri dari guru, dan pengawas sekolah, serta untuk tenaga teknis seperti penyuluh pertanian, penyuluh perternakan, dan analis kepegawaian.

Analisis jabatan dan beban kerja dilakukan pada setiap OPD dan instansi dengan mengukur berapa orang bisa menyelesaikan atau membantu pekerjaan yang didelegasikan atasan suatu instansi.

Dari analisis tersebut dapat diketahui kebutuhan pegawai, ada yang dapat dipisahkan bila terlalu berat dan bila ada pegawai yang berlebih untuk mengurus suatu beban kerja maka dapat dilakukan mutasi.

"Untuk tahun ini pegawai yang paling dibutuhkan adalah guru, apalagi banyak guru yang pensiun, sedangkan di daerah pelosok masih banyak menggunakan tenaga honorer," ujarnya.

Pengangkatan terakhir ASN di Kabupaten Solok pada 2011, jadi data kebutuhan pegawai selama enam tahun tersebut sebenarnya lebih dari 1.357 orang, tapi dilakukan update dan ditentukan yang paling mendesak.

"Analisis jabatan dan beban kerja ini dikawal oleh Kemenpan-RB dan harus ada perencanaan kebutuhan hingga lima tahun ke depan. Namun daerah mengedepankan kebutuhan prioritas itu dulu untuk formasi 2017," katanya.

Usulan tersebut saat ini masih diproses dan diperiksa oleh Kemenpan-RB dan diharapkan dapat disetujui sesegera mungkin untuk membantu memenuhi kebutuhan pegawai di daerah itu. (*)