DPRD Padang Panjang Setujui APBDP Rp609,9 Miliar

id APBD

DPRD Padang Panjang Setujui APBDP Rp609,9 Miliar

APBDP. (Antara)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2017 menjadi Perda sebesar Rp609,0 miliar dari yang diajukan pemerintah daerah Rp612,1 miliar.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Erizal di Padang Panjang, Kamis mengatakan, persetujuan APBDP 2017 tersebut disampaikan melalui pendapat akhir fraksi pada sidang pariputna DPRD setempat.

Ia mengatakan belanja daerah disetujui sebesar Rp755,6 miliar, penerimaan pembiayaan Rp145,6 miliar.

Dari lima fraksi yang ada di lembaga legislatif itu semuanya menyetujui APBDP 2017 dengan beberapa catatan dan saran yang merupakan rekomendasi hasil rapat gabungan komisi-komisi.

Fraksi PAN yang disampaikan oleh Hukemri menyampaikan penambahan anggaran untuk pembangunan pasar pusat Padang Panjang dan Islamic Center, kalau masih dalam Detail Engineering Design (DED) yang sama fraksi PAN meminta menunda dulu penambahan anggaran di perubahan, dan diminta pemerintahan daerah menyelesaikan pembangunan yang telah dilakukan supaya diaudit eksternal terlebih dahulu oleh lembaga terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pada Dinas Pendidikan kami menyetujui dilaksanakan kegiatan pengadaan komputer untuk kebutuhan siswa sekolah," katanya.

Fraksi Gerindra-PKS yang disampaikan Mesra meminta Pemkot Padang Panjang agar ke depan perlu upaya kreatif para OPD dalam menggali berbagai potensi daerah yang bisa dikembangkan atau ditingkatkan hingga bisa menambah sumber pendapatan asli daerah selain pajak dan retribusi.

Sedangkan dari Fraksi PPP-Nasdem yang disampaikan Imral menyarankan pembangunan Pasar Pusat Padang Panjang tetap mengacu pada kontrak yang telah ada yang dilaksanakan dengan sistim Multi Year atau tahun jamak untuk penambahan dana diluar kontrak.

Untuk Pembiayaan pada APBD-P 2017, direncanakan penerimaan pembiayaan untuk menutup devisit anggaran dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, untuk itu Fraksi PPP NASDEM menyampaikan agar besaran devisit anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas Maksimal Defisit APBD.

Fraksi Bintang- Demokrat yang disampaikan Aditiawarman memberikan catatan dan saran mengenai pengadaan komputer yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan dapat disetujui dengan catatan harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Ia juga menyetujui pembelian mesin UHT pada Dinas Pertanian serta dan sembari mengharapkan kesiapan SDM, Pengelolaan dan lokasi untuk mesin UHT tersebut.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan meskipun ada beberapa item yang tidak disetujui legislatif kelanjutan pembangunan pasar harus tetap lanjut, dan pasar bisa digunakan pada 2017 ini.

"Pembangunan Pasar adalah prioritas kita bersama, dan pasar direncanakan akan diselesai pada 25 November nanti, sehingga pedagang sudah bisa pindah pada bulan Desember tahun ini, " katanya. (*)