Jakarta, (Antara Sumbar) - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhenti dan tak gentar mengungkap korupsi KTP elektronik, pasca-putusan praperadilan yang memenangkan Setya Novanto.
"Pasca-putusan praperadilan yang memenangkan Setya Novanto, kami berharap KPK tidak berhenti dan tidak gentar mengungkap korupsi KTP elektronik," ujar inisiator GMPG Almanzo Bonara di Jakarta, Kamis.
Almanzo mengatakan pasca-putusan praperadilan Novanto, bermunculan serangkaian manuver untuk melakukan pelemahan terhadap KPK yang bertujuan melindungi Setya Novanto dari strategi baru KPK dalam menuntaskan skandal mega korupsi KTP elektronik yang sangat merugikan keuangan negara.
Ada dalil-dalil yang sengaja dilemparkan untuk menyesatkan opini publik, yang menyatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan prosedur dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, sehingga memaksa KPK untuk tidak melakukan pemeriksaan ulang.
"Bagi kami jika KPK punya sejumlah alat bukti yang berbeda dengan alat bukti yang sudah diajukan sebelumnya di praperadilan, maka tidak ada alasan bagi pihak-pihak manapun untuk menghalang-halangi upaya KPK dalam mengungkap kembali skandal serta dalang korupsi KTP elektronik, yang sudah jelas ada payung hukum yang melindunginya," kata dia.
Meskipun dalam putusan praperadian memerintahkan agar Termohon (KPK) memberhentikan penyidikan, bagi GMPG KPK harus tetap berani dan konsisten mengusut tuntas keterlibatan Setya Novanto dalam kasus tersebut.
"Bila KPK sudah mengantongi sejumlah alat bukti, maka KPK harus segera mengeluarkan sprindik baru agar masyarakat dapat meyakini adanya kepastian dalam hal pemberantasan korupsi serta penegakan hukum," kata dia.
GMPG menegaskan akan tetap mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar yang jelas-jelas merugikan seluruh keluarga besar Partai Golkar.
Terlebih, kata dia, posisi politik Partai Golkar saat ini sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK, tentunya akan berdampak negatif terhadap citra serta kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Saya ingin tegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan 'KPK harus diperkuat, tidak boleh dilemahkan', kami mengapresiasi pernyataan Presiden tersebut. Maka semestinya tak ada yang bisa menghalangi upaya KPK dalam menuntaskan kasus korupsi, termasuk korupsi KTP elektronik," ujarnya. (*)
Berita Terkait
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 18:23 Wib
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 14:51 Wib
KPK periksa pengacara dan asisten pribadi eks Wamenkumham
Selasa, 9 Januari 2024 13:31 Wib
KPK tahan kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara
Jumat, 29 Desember 2023 10:55 Wib
KPK limpahkan berkas perkara korupsi eks wali kota Bima
Jumat, 29 Desember 2023 10:47 Wib