Pengerjaan Proyek Jangan Ganggu Kepentingan Umum

id Mahyeldi

Pengerjaan Proyek Jangan Ganggu Kepentingan Umum

Ilustarsi - Perbaikan jalan. (ANTARA FOTO)

Padang, (Antara Sumbar) - Wako Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi meminta pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek pembangunan di kota itu agar tidak mengabaikan kepentingan umum khususnya dalam pengerjaan.

"Saya menemukan ada pelaksana proyek yang tidak peduli dengan kepentingan umum, misalnya membangun trotoar tapi materialnya ditumpuk saja di jalan sehingga mengganggu pengendara yang lewat," katanya di Padang, Rabu.

Kesadaran memprioritaskan kepentingan umum penting dimiliki pelaksana proyek pembangunan karena hak publik tetap harus diprioritaskan.

"Bahkan ada saya temukan di daerah Damar masyarakat membangun tapi trotoar dipagar, saya sudah perintahkan camat untuk membongkar," tambahnya.

Tidak hanya itu, pekan lalu Kapolda Sumbar juga mengeluhkan tumpukan material secara serampangan di sekitar Lapangan Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang yang juga mengganggu pengendara.

Kepada masyarakat ia juga mengingatkan kalau ada yang membangun jangan sampai menganggu kepentingan umum.

"Para camat dan lurah diminta ikut mengawasi kalau ada pembangunan yang menyebabkan ruang publik terganggu," katanya.

Meski pun ada pekerjaan fasilitas umum tetap tidak boleh mengganggu kepentingan publik.

Sementara salah seorang warga Padang, Susan mengatakan pihaknya pernah menemukan jalan umum yang kondisinya masih baik lalu di gali oleh pihak terkait kemudian dibiarkan beberapa hari.

"Akibatnya banyak pengendara motor yang jatuh, bahkan sampai ada yang patah kaki," katanya.

Ketika ada pengerjaan penambalan jalan harus segera diselesaikan atau jika masih terbengkalai diberi tanda agar tidak ada pengendara yang jadi korban. (*)