Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menggelar diskusi publik naskah akademik dan draf ranperda tentang perencanaan dan penanganan kesejahteraan sosial di daerah tersebut.
Bupati Solok, Gusmal di Arosuka, Rabu mengatakan dengan diadakannya diskusi publik ini diharapkan dapat lebih menyempurnakan naskah akademik dan ranperda tentang pengelolaan dan penanganan kesejahteraan sosial dengan hukum.
"Nantinya akan berkurang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Solok, sehingga salah satu pilar pembangunan yakni peningkatan ekonomi kerakyatan dapat dicapai sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan pada masa yang akan datang menjadi motivasi bagi dinas sosial maupun OPD lain untuk melahirkan peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas pada instansi masing-masing.
Hasil dari diskusi publik ini dapat diteruskan pada sidang nantinya, sehingga penanganan kesejahtaeraan sosial memiliki payung hukum dan landasan yang jelas.
"Jika warga kurang mampu berkurang, tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah kita," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok sekaligus ketua panitia Raflis, mengatakan diskusi publik naskah akademik dan draf ranperda tentang penyelenggaraan dan penanganan Kesejahteraan Sosial melibatkan pihak kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Tim teknis penyusunan ranperda.
"Kemudian Kepala OPD seKabupaten Solok, Camat seKabupaten Solok, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ujarnya.
Sedangkan potensi sumber Kesejahteraan sosial terdiri dari unsur Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Sakti Pekerja sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping PKH, pengurus Panti Asuhan atau lembaga Sosial, Lembaga Konsultasi kesejahteraan Keluarga (LK3).
Ia meyebutkan tujuan kegiatan ini untuk penyempurnaan dalam penyusunan naskah akademik dan draf ranperda tentang penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial yang merupakan payung hukum dalam pengentasan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Solok.
Acara juga dihadiri Bupati Solok, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Aliber Mulyadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Eva Nasri. (*)
Berita Terkait
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Kemenkumham mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Selasa, 26 Maret 2024 13:40 Wib
Bupati Agam lantik 116 pejabat upaya optimalkan pelayanan publik
Kamis, 21 Maret 2024 16:28 Wib
Bupati Dharmasraya raih gelar Magister Administrasi Publik UNAND
Selasa, 12 Maret 2024 16:17 Wib
MK tegaskan berupaya maksimal kembalikan kepercayaan publik
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Hadir di Forum Konsultasi Publik DPMPTSP, Ekos Albar : Wujud Komitmen Pemko Padang Terhadap Pelayanan Publik
Selasa, 5 Maret 2024 13:53 Wib
Diskominfo Solok adakan Monev PPID tingkatkan keterbukaan informasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:14 Wib
Mendagri ingatkan Satpol PP jaga integritas dan kepercayaan publik
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib