Kepala Kampung Penggerak Pembaharuan Data Kependudukan

id E-KTP

Kepala Kampung Penggerak Pembaharuan Data Kependudukan

(FOTO ANTARA/FB Anggoro)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemkab Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan menjadikan kepala kampung sebagai penggerak pembaharuan data kependudukan pada daerah setempat.

"Kepala kampung akan kami dijadikan sebagai petugas registrasi kependudukan di kampungnya. Hal itu akan dilaksanakan seiring dengan pembentukan unit kerja layanan kependudukan di masing-masing kecamatan pada awal 2018," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Reva F Yuliasman di Painan, Rabu.

Sebagai petugas registrasi, kepala kampung akan diberikan pemahaman seputar pentingnya data kependudukan dan juga teknis mengumpulkan data di lapangan.

Dalam praktiknya setelah kepala kampung mengantongi data selanjutnya mereka dituntut aktif berkomunikasi dengan sekretaris nagari (desa adat) yang akan ditetapkan sebagai petugas registrasi kependudukan di tingkat nagari.

Setelah data di tingkat nagari diperbarui selanjutnya pelaporan dilanjutkan ke petugas unit kerja layanan kependudukan yang ada di tiap kecamatan.

Dengan adanya rentetan informasi tersebut diharapkan apapun perubahan terkait data kependudukan baik kelahiran, kematian, pindah ataupun datang bisa dengan mudah diakses oleh pemerintah kabupaten setempat.

Selain itu diharapkan masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena bisa langsung berkomunikasi dengan kepala kampung sebagai aparatur pemerintah paling dekat dengan masyarakat.

Sementara terkait pembentukan unit kerja layanan kependudukan di masing-masing kecamatan telah dituangkan dalam peraturan bupati hanya tinggal dianggarkan pada APBD 2018.

"Data yang mutakhir akan sangat berguna bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan," katanya. (*)