BBPOM Sumbar Canangkan Aksi Pemberantasan Penyalahgunaan Obat

id BPOM

BBPOM Sumbar Canangkan Aksi Pemberantasan Penyalahgunaan Obat

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah), Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS (kiri), Kepala BBPOM Martin Suhendri (kanan gubernur) melihat hasil razia obat, makanan dan kosmetik ilegal selama 2017 di Sumatera Barat pada Rabu (4/10). BBPOM menemukan sebanyak 82.549 pieces barang ilegal senilai Rp2,3 miliar. (Antara Sumbar/Mario S Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Barat mencanangkan aksi pemberantasan penyalahgunaan obat sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari obat ilegal.

"Saat ini banyak kasus penyalahgunaan obat jenis baru, tidak hanya psikotropika semata, akan tetapi golongan obat yang disalahgunakan," kata Kepala BBPOM Sumbar, Martin Suhendri di Padang, Rabu.

Ia mengatakan aksi ini merupakan antisipasi munculnya obat palsu, dan ilegal di tengah masyarakat. Seperti penyalahgunaan pil Paracetamol, Caffein, Corisoprodol (PCC) dengan merek dagang Carmpohen yang ditarik dari peredaran dan izin edarnya telah dibatalkan oleh BPOM.

Selain itu obat Dextromethorphan yang awalnya sebagai obat batuk, namun sekarang disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai narkoba.

"Perkembangan teknologi farmasi memungkinkan penyalahgunaan obat semakin banyak, sehinggga perlu sinergitas antarpemangku kepentingan yang konsisten, terpadu dan berkelanjutan," kata dia.

Dalam melakukan pemberantasan obat ilegal pihaknya bekerja sama dengan lintas sektoral seperti Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi, BNNP Sumbar, Bea Cukai, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan organisasi lainnya sehingga pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dapat diperketat

"Kita berharap dengan pencanangan ini akan membuat masyarakat lebih terlindungi dari peredaran obat ilegal," katanya.

Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan penyalahgunaan obat telah menjadi isu nasional. Kali ini penyalahgunaan tidak hanya terjadi di kalangan penjual, tapi juga oleh konsumen

"Anak-anak remaja kini menjadi target peredaran obat-obat ilegal ini, mereka dikenalkan kemudian diajak menjadi pecandu. Semua pihak harus bergerak agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan obat tersebut," kata dia.

Ia mengatakan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan obat ini harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang kuat untuk tidak menggunakannya.

"Penguatan agama juga haus dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anak mereka sehingga dapat menjadi benteng dari penyalahgunaan obat ini," kata dia. (*)