KPU Prediksi Kursi DPRD Dharmasraya Pada Pemilu 2019 Bertambah

id KPU

KPU Prediksi Kursi DPRD Dharmasraya Pada Pemilu 2019 Bertambah

Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memperkirakan jumlah kursi DPRD pada pemilu legislatif 2019 bertambah menjadi 30 kursi dari sebelumnya 25 kursi.

"Kemungkinan bertambah karena melihat jumlah penduduk yang juga bertambah," kata Ketua KPU Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani di Pulau Punjung, Selasa.

Ia menjelaskan penambahan itu merujuk pada jumlah penduduk Dharmasraya yang sudah mencapai 200.500 jiwa berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK).

Sedangkan berdasarkan Undang-undang pemilu setiap kabupaten/kota yang jumlah penduduknya di antara 200.000 hingga 400.000 jiwa harus memiliki 30 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lanjutnya.

"Jika melihat kondisi hari ini dapat dipastikan jumlah kursi dan dapil bertambah, meski demikian tetap akan dibahas secara internal di KPU sebelum ditetapkan," ujarnya.

Ia mengatakan jumlah dapil diprediksi akan bertambah menjadi empat dapil dari sebelumnya hanya tiga dapil.

KPU Dharmasraya resmi membuka pendaftaran partai politik pemilu serentak 2019 mulai 3-16 Oktober 2017. Selanjutnya, KPU memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran.

"Jika belum lengkap maka dokumen pendaftaran dikembalikan untuk dilengkapi," ujarnya.

Sebelumnya KPU setempat telah menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada partai politik di daerah itu untuk melakukan verifikasi data menjelang Pemilu 2019, kata dia.

"Tujuan dari sosialisasi ini untuk menyamakan pemahaman tentang proses pendaftaran parpol peserta pemilu menggunakan Sipol, dan sebelum proses pendaftaran dimulai KPU berkewajiban menyosialisasikan proses pendaftaran tersebut," tambahnya. (*)