Inilah Aplikasi Penyederhana Layanan Kelurahan

id Aplikasi

Inilah Aplikasi Penyederhana Layanan Kelurahan

Ilustrasi Aplikasi (Antara)



Yogyakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah dan menyederhakanan pelayanan, dan kini mengembangkan aplikasi untuk menyederhakanan pelayanan di kecamatan dan kelurahan.

"Sekarang, kami sedang menginventarisasi detail jenis pelayanan apa saja di kecamatan dan kelurahan sehingga diketahui pelayanan apa saja yang mungkin dapat disederhanakan dan dipermudah melalui aplikasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, sejumlah pelayanan yang dapat disederhanakan melalui aplikasi di antaranya adalah pendaftaran untuk mengakses pelayanan adminitratif, atau pengajuan permohonan dokumen tertentu.

Ia pun memastikan bahwa aplikasi yang dikembangkan berbasis "mobile" dengan memanfaatkan telepon pintar. "Jadi, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi untuk bisa memperoleh layanan di kecamatan dan kelurahan. Intinya mempermudah pelayanan publik," kata Tri.

Selain mengembangkan sistem aplikasinya, Tri menyebutkan, pemanfaatan aplikasi untuk pelayanan di kecamatan dan kelurahan juga harus diikuti dengan perubahan regulasi karena akan ada perubahan standar prosedur pelayanan.

"Pada standar lama, warga yang membutuhkan pelayanan harus hadir langsung ke kecamatan atau kelurahan. Namun, dengan aplikasi, tahapan tersebut tidak lagi dibutuhkan. Tentunya, harus ada perubahan regulasi yang diterapkan. Kami juga sedang menggodok perubahan regulasinya," katanya.

Ia berharap, penerapan aplikasi berbasis "mobile" untuk mengakses layanan di kecamatan dan kelurahan tersebut sudah dapat diterapkan tahun depan. "Saya yakin, personel di wilayah pun sudah siap untuk memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi," katanya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki 63 sistem informasi manajemen (SIM) untuk mempermudah berbagai pelayanan di lingkungan birokrasi itu.

"SIM yang dimiliki harus terus dimutakhirkan menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan dan keberadaannya harus memberikan manfaat untuk menyederhanakan dan mempermudah pelayanan publik," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta penggabungan seluruh SIM yang dimiliki sebagai langkah awal mewujudkan Yogyakarta sebagai "smart city".

Menurut dia, upaya perwujudan Yogyakarta Smart City tidak hanya akan berhenti pada langkah digitalisasi dan pembentukan aplikasi pelayanan publik tetapi akan dilanjutkan pada langkah berikutnya sehingga terwujud Yogyakarta yang nyaman.

"Kami tidak ingin hanya memiliki semboyan Yogyakarta sebagai 'smart city', tetapi masyarakat harus bisa memperoleh dan merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari 'smart city' ini," katanya. (*)