Berpeluang Jadi Kota Tertib Ukur, Padang Panjang Berbenah

id padang panjang

Berpeluang Jadi Kota Tertib Ukur, Padang Panjang Berbenah

Ilustrasi - Gerbang Kota Padang Panjang. (Antara)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Kota Padang Panjang, Sumatera Barat berpeluang menyandang predikat kota tertib ukur setelah adanya nilai positif dari Kementerian Perdagangan.

"Hasil Progres Report Triwulan II yang kita perlihatkan ke Kementerian Perdagangan mendapatkan nilai positif," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM (Perdagkop) setempat Arpan di Padang Panjang, Sabtu.

Ia mengatakan Pemkot Padang Panjang melalui Dinas Perdagkop telah mulai melakukan beberapa tahapan kegiatan yang nantinya dinilai oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan.

Menurut dia beberapa kriteria penilaian Daerah Tertib Ukur diantaranya adalah Alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) telah bertanda tera sah yang berlaku, pemilik/pengguna UTTP telah memahami penggunaannya.

Kemudian pemerintah harus memiliki data tahunan tentang jumlah, jenis dan pengguna UTTP dan produsen, importir, pengemas serta apakah pemerintah telah menetapkan pembinaan, pengawasan dan pelayanan Kemetrologian menjadi program prioritas daerahnya.

Untuk menjadi Daerah Tertib Ukur terutama di Padang Panjang saat ini, Kementerian akan memberikan tiga kriteria penilaian yaitu sangat memuaskan, memuaskan, serta cukup memuaskan," jelasnya

Ia berharap nantinya Padang Panjang mendapatkan ketetapan untuk menjadi Daerah Tertib Ukur 2017 ini, serta mendapatkan nilai terbaik dengan predikat sangat memuaskan.

Dari 26 Kabupaten/Kota yang telah menjadi Daerah Tertib Ukur diharapkan Padang Panjang akan menjadi Daerah Tertib Ukur yang ke-27 nantinya," katanya. (*)