Kejaksaan Agung Adakan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat di Solok

id kpengawasan aliran kepercayaan

Kejaksaan Agung Adakan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat di Solok

Kasubdit Wasmet, Barcet, dan Pakem Kejaksaan Agung, Teguh memberikan sosialisasi tentang pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dalam rangka mencegah konflik sosial di Kabupaten Solok, Kamis (28/9). (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (pakem) dan pencegahan konflik sosial serta meningkatkan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Solok.

Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung diwakili Kasubdit Wasmed, Barcet dan Pakem, Teguh di Arosuka, Kamis (28/9) mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan hampir di seluruh provinsi di Indonesia bertujuan mencegah tumbuhnya radikalisme di masyarakat.

Ia menjelaskan kondisi sekarang ini berita mudah tersebar di media sosial, banyak konflik terjadi dengan berbagai alasan akibat kesalahan pemahaman dan penyebaran isu yang salah.

Sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat penting dilakukan agar tidak menjurus kepada terorisme, aliran sesat, dan konflik soasial dan agama.

Sosialisasi diharapkan dapat menjadi barometer dalam pengawasaan terhadap aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan potensi keresahan di masyarakat.

Bupati Solok Gusmal mengatakan walaupun Kabupaten Solok selama ini dikenal sebagai daerah yang tergolong aman, namun sosialisasi seperti ini tetap perlu dilaksanakan sebagai proteksi.

Masyarakat juga perlu diberi pemahaman agar terhindar dari aliran sesat, konflik sosial, agama dan semacamnya.

"Kita di juga selalu berusaha melakukan pengawasan dan deteksi dini terkait hal-hal yang akan menggangu ketentraman masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Solok kata bupati, akan selalu menjaga ketentraman dan keamanan antarumat beragama, dan hingga saat ini bisa dikatakan masih aman terkendali.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada rombongan dari Kejaksaan Agung RI yang telah datang ke Kabupaten Solok dalam rangka memberikan sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dalam rangka pencegahan konflik sosial. (*)