Polisi Belum Temukan Peredaran Pil PCC di Pesisir Selatan

id pil pcc

Polisi Belum Temukan Peredaran Pil PCC di Pesisir Selatan

Pil PCC. (cc)

Painan, (Antara Sumbar) - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumbar belum menemukan adanya peredaran pil Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC) di daerah setempat.

"Dari inspeksi mendadak yang dilakukan ke beberapa apotek di Painan belum ditemukan adanya pil PCC," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Indra Sonedi di Painan, Kamis.

Ia menambahkan pelaksanaan inspeksi mendadak merupakan instruksi Kapolri dalam rangka mengantisipasi beredarnya obat ilegal itu.

Pil PCC jika dikonsumsi bisa membuat seseorang berhalusinasi, bahkan pada beberapa kasus bisa menyebabkan kematian.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Sumbar Antoni Asdi mengatakan pihaknya telah melakukan razia ke beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat, dan hasilnya masih sama dengan di Pesisir Selatan.

"Kami hanya menemukan obat-obatan yang telah kedaluarsa terkait hal itu telah kami sampaikan ke Dinas Kesehatan kabupaten dan kota," katanya.

Terkait sanksi bagi apotek yang menjual obat kedaluarsa diberikan kepada Dinkes setempat, bisa teguran, bisa juga pencabutan izin tergantung dari kesalahan.

Ia mengimbau masyarakat agar membeli obat di apotek menggunakan resep dokter, dan petugas apotek agar tidak memberikan obat keras ke masyarakat tanpa adanya resep dokter, sehingga tidak berdampak buruk bagi kesehatan. (*)